Categories: HUKRIM

Kuat Dugaan Ada Mafia Peradilan di PHI Tanjungpinang

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya mafia peradilan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau semakin terkuak.

Hal ini diungkapkan oleh Arno Saputro(32), salah satu pekerja PT Expro PTI Batam yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang terus memperjuangkan haknya hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang.

Ia mengaku dalam proses persidangan di PHI Kepri, ada dugaan konspirasi besar yang dilakukan pihak perusahaan(tergugat) dengan Majelis Hakim PHI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Menurutnya kasus PHK yang dialaminya ini sudah mendapat anjuran dari Disnaker Batam agar pihak perusahaan masing-masing PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses, PT Samudra Sukses dan PT Expro PTI (selaku main cont) membayar ganti rugi kepada korban.

Namun anehnya dalam putusan anjuran Disnaker Batam pada lembaran pertama tertulis ada nama PT Expro PTI Batuampar. Namun dalam lembaran terahir dalam surat anjuran tersebut nama PT Expro PTI berubah menjadi PT Expro Indonesia.

Dan anjuran tersebut juga berbunyi agar pengusaha PT Expro Indonesia, PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses serta PT Samudra Sukses secara bersama-sama atau tanggung renteng membanyarkan hak pekerja sebesar Rp 115.160.425

Hal inilah yang membuat majelis Hakim PHI yang diketuai Sugeng Sudrajat, dibantu hakim add hock Suhadmaji dan hakim APINDO Edi Dharma Putera memutuskan putusan sela yang dinilai janggal.

Putusan itu menyebutkan gugatan penggugat tidak cukup bukti bila menggungat PT Expro Indonesia. Hal inilah yang makin menguatkan dugaan Arno Saputro jika hakim yang sebelumnya dipimpin Iwan Kurniawan telah bersekongkol dengan kuasa hukum PT Expro PTI Batuampar.

“Saya menggugat empat perusahaan itu, tetapi kenapa kok yang dipersoalkan gugatan saya tidak tepat dan kurang bukti menggugat PT Expro Indonesia? Kenapa PT Expro PTI tempat saya bekerja sesuai sertifikat pengalaman kerja yang saya punya kok tidak disebut oleh hakim. Benar-benar mereka ini semua mafia peradilan (hakim PHI, Panitera PHI, Perusahaan dan Disnaker Batam,” kecam Arno Saputro kepada AMOK Group, Senin (7/9/2015).

Menurut Arno, selama 8 kali bersidang sejak Januari 2015 lalu para majelis hakim tidak mengabilkan putusan sela karena kurangnya bukti-bukti. Dan saat sidang putusan majelis hakim malah memberikan putusan sela.

“Kenapa sudah 8 kali sidang sejak Januari 2015 lalu, majelis hakim memutuskan putusan sela. Kenapa tidak saat sidang pembuktian, pemeriksaan saksi penggugat dua kali, pemeriksaan saksi tergugat tiga kali dan kesimpulan.” Tegasnya.

Ia juga menambahkan putusan Ketua Majelsi hakim PHI Tanjungpinang yang diterimanya sama saja telah memperlihatkan keburukan Pengadilan Hubungan Industrial selama ini dalam menangani kasus-kasus perburuan.

“Keadilan bagi buruh atau orang kecil tidak akan pernah dirasakan, hal itu terbukti dari apa yang saya rasakan. Pakai pengacara pun percuma, gak ngerti masalah sehingga saya sebagai buruh yang jadi korban,” ujar Arno.

Saat ini ia mengaku hanya bisa pasrah, dan meminta wartawan khususnya yang bergabung di Asosiasi Media Online Kepri (AMOK) untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dizolimi oleh mafia di Disnaker Batam dan PHI Tanjungpinang.

“Sekarang saya hanya bisa berharap agar hak-hak saya bisa dikembalikan oleh perusahaan. Sebab Jamsostek saya kurang lebih 8 bulan (Agustus 2006 hingga April 2007) tidak disetorkan oleh PT Samudra Sukses (subcon),” pintanya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.