Categories: HUKRIM

Kuat Dugaan Ada Mafia Peradilan di PHI Tanjungpinang

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya mafia peradilan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau semakin terkuak.

Hal ini diungkapkan oleh Arno Saputro(32), salah satu pekerja PT Expro PTI Batam yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang terus memperjuangkan haknya hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang.

Ia mengaku dalam proses persidangan di PHI Kepri, ada dugaan konspirasi besar yang dilakukan pihak perusahaan(tergugat) dengan Majelis Hakim PHI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Menurutnya kasus PHK yang dialaminya ini sudah mendapat anjuran dari Disnaker Batam agar pihak perusahaan masing-masing PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses, PT Samudra Sukses dan PT Expro PTI (selaku main cont) membayar ganti rugi kepada korban.

Namun anehnya dalam putusan anjuran Disnaker Batam pada lembaran pertama tertulis ada nama PT Expro PTI Batuampar. Namun dalam lembaran terahir dalam surat anjuran tersebut nama PT Expro PTI berubah menjadi PT Expro Indonesia.

Dan anjuran tersebut juga berbunyi agar pengusaha PT Expro Indonesia, PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses serta PT Samudra Sukses secara bersama-sama atau tanggung renteng membanyarkan hak pekerja sebesar Rp 115.160.425

Hal inilah yang membuat majelis Hakim PHI yang diketuai Sugeng Sudrajat, dibantu hakim add hock Suhadmaji dan hakim APINDO Edi Dharma Putera memutuskan putusan sela yang dinilai janggal.

Putusan itu menyebutkan gugatan penggugat tidak cukup bukti bila menggungat PT Expro Indonesia. Hal inilah yang makin menguatkan dugaan Arno Saputro jika hakim yang sebelumnya dipimpin Iwan Kurniawan telah bersekongkol dengan kuasa hukum PT Expro PTI Batuampar.

“Saya menggugat empat perusahaan itu, tetapi kenapa kok yang dipersoalkan gugatan saya tidak tepat dan kurang bukti menggugat PT Expro Indonesia? Kenapa PT Expro PTI tempat saya bekerja sesuai sertifikat pengalaman kerja yang saya punya kok tidak disebut oleh hakim. Benar-benar mereka ini semua mafia peradilan (hakim PHI, Panitera PHI, Perusahaan dan Disnaker Batam,” kecam Arno Saputro kepada AMOK Group, Senin (7/9/2015).

Menurut Arno, selama 8 kali bersidang sejak Januari 2015 lalu para majelis hakim tidak mengabilkan putusan sela karena kurangnya bukti-bukti. Dan saat sidang putusan majelis hakim malah memberikan putusan sela.

“Kenapa sudah 8 kali sidang sejak Januari 2015 lalu, majelis hakim memutuskan putusan sela. Kenapa tidak saat sidang pembuktian, pemeriksaan saksi penggugat dua kali, pemeriksaan saksi tergugat tiga kali dan kesimpulan.” Tegasnya.

Ia juga menambahkan putusan Ketua Majelsi hakim PHI Tanjungpinang yang diterimanya sama saja telah memperlihatkan keburukan Pengadilan Hubungan Industrial selama ini dalam menangani kasus-kasus perburuan.

“Keadilan bagi buruh atau orang kecil tidak akan pernah dirasakan, hal itu terbukti dari apa yang saya rasakan. Pakai pengacara pun percuma, gak ngerti masalah sehingga saya sebagai buruh yang jadi korban,” ujar Arno.

Saat ini ia mengaku hanya bisa pasrah, dan meminta wartawan khususnya yang bergabung di Asosiasi Media Online Kepri (AMOK) untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dizolimi oleh mafia di Disnaker Batam dan PHI Tanjungpinang.

“Sekarang saya hanya bisa berharap agar hak-hak saya bisa dikembalikan oleh perusahaan. Sebab Jamsostek saya kurang lebih 8 bulan (Agustus 2006 hingga April 2007) tidak disetorkan oleh PT Samudra Sukses (subcon),” pintanya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.