Categories: HUKRIM

Kuat Dugaan Ada Mafia Peradilan di PHI Tanjungpinang

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya mafia peradilan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau semakin terkuak.

Hal ini diungkapkan oleh Arno Saputro(32), salah satu pekerja PT Expro PTI Batam yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang terus memperjuangkan haknya hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang.

Ia mengaku dalam proses persidangan di PHI Kepri, ada dugaan konspirasi besar yang dilakukan pihak perusahaan(tergugat) dengan Majelis Hakim PHI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Menurutnya kasus PHK yang dialaminya ini sudah mendapat anjuran dari Disnaker Batam agar pihak perusahaan masing-masing PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses, PT Samudra Sukses dan PT Expro PTI (selaku main cont) membayar ganti rugi kepada korban.

Namun anehnya dalam putusan anjuran Disnaker Batam pada lembaran pertama tertulis ada nama PT Expro PTI Batuampar. Namun dalam lembaran terahir dalam surat anjuran tersebut nama PT Expro PTI berubah menjadi PT Expro Indonesia.

Dan anjuran tersebut juga berbunyi agar pengusaha PT Expro Indonesia, PT Harum Perkasa Indonesia, PT Multi Persada Sukses serta PT Samudra Sukses secara bersama-sama atau tanggung renteng membanyarkan hak pekerja sebesar Rp 115.160.425

Hal inilah yang membuat majelis Hakim PHI yang diketuai Sugeng Sudrajat, dibantu hakim add hock Suhadmaji dan hakim APINDO Edi Dharma Putera memutuskan putusan sela yang dinilai janggal.

Putusan itu menyebutkan gugatan penggugat tidak cukup bukti bila menggungat PT Expro Indonesia. Hal inilah yang makin menguatkan dugaan Arno Saputro jika hakim yang sebelumnya dipimpin Iwan Kurniawan telah bersekongkol dengan kuasa hukum PT Expro PTI Batuampar.

“Saya menggugat empat perusahaan itu, tetapi kenapa kok yang dipersoalkan gugatan saya tidak tepat dan kurang bukti menggugat PT Expro Indonesia? Kenapa PT Expro PTI tempat saya bekerja sesuai sertifikat pengalaman kerja yang saya punya kok tidak disebut oleh hakim. Benar-benar mereka ini semua mafia peradilan (hakim PHI, Panitera PHI, Perusahaan dan Disnaker Batam,” kecam Arno Saputro kepada AMOK Group, Senin (7/9/2015).

Menurut Arno, selama 8 kali bersidang sejak Januari 2015 lalu para majelis hakim tidak mengabilkan putusan sela karena kurangnya bukti-bukti. Dan saat sidang putusan majelis hakim malah memberikan putusan sela.

“Kenapa sudah 8 kali sidang sejak Januari 2015 lalu, majelis hakim memutuskan putusan sela. Kenapa tidak saat sidang pembuktian, pemeriksaan saksi penggugat dua kali, pemeriksaan saksi tergugat tiga kali dan kesimpulan.” Tegasnya.

Ia juga menambahkan putusan Ketua Majelsi hakim PHI Tanjungpinang yang diterimanya sama saja telah memperlihatkan keburukan Pengadilan Hubungan Industrial selama ini dalam menangani kasus-kasus perburuan.

“Keadilan bagi buruh atau orang kecil tidak akan pernah dirasakan, hal itu terbukti dari apa yang saya rasakan. Pakai pengacara pun percuma, gak ngerti masalah sehingga saya sebagai buruh yang jadi korban,” ujar Arno.

Saat ini ia mengaku hanya bisa pasrah, dan meminta wartawan khususnya yang bergabung di Asosiasi Media Online Kepri (AMOK) untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dizolimi oleh mafia di Disnaker Batam dan PHI Tanjungpinang.

“Sekarang saya hanya bisa berharap agar hak-hak saya bisa dikembalikan oleh perusahaan. Sebab Jamsostek saya kurang lebih 8 bulan (Agustus 2006 hingga April 2007) tidak disetorkan oleh PT Samudra Sukses (subcon),” pintanya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

21 menit ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

1 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

1 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

1 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

2 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

2 jam ago

This website uses cookies.