Categories: HUKRIM

Kunker Fiktif BP Batam Masuk “Radar” Jaksa

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya korupsi pada perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 yang diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sedang didalami pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam waktu dekat, diperkirakan akan ada upaya pemanggilan dari pihak Kejaksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kunjungan kerja fiktif yang dianggarkan sebesar Rp 21 miliar tersebut.

Informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, dugaan korupsi pada kunker BP Batam tahun 2015 ini sedang dipelajari.

“Kita sudah lihat hasil audit BPK tersebut,” tegas narasumber AMOK Group yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Rabu(16/9/2015) sore.

Diberitakan sebelumnya biaya perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Indikasi tersebut berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI No.9.D/LHP/XVIII/TJP/05-2014/ tanggal 28 Mei 2014.

Anggaran kunker sebesar Rp 21 miliar tersebut mencakup seluruh perjalanan dinas para pegawai, staf dan pejabat di lingkungan BP Batam. Pejalanan dinas tesebut dengan tujuan dalam dan luar negeri.

Setelah dilakukan audit pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai 3.988 item, anggarannya mencapai Rp 19 miliar lebih.

Dari data yang ada diketahui bahwa terdapat 1.765 pegawai yang belum lengkap dalam menyampaikan pertanggungjawaban. Diantaranya ada 1.580 pegawai yang tidak ada tandatangan dan stempel di tempat tujuan dinas dan tanpa tiket pulang.

Dari data yang ada jika ditotal anggarannya mencapai Rp 8 miliar lebih. Sementara pegawai yang belum menyampaikan pertanggungjawaban berupa SPPD yang telah ditandatangani dan distempel pada tempat tujuan dinas, tiket dan boarding pass sebesar Rp 417 juta lebih.

Atas pertanggungjawaban yang belum disampaikan sampai 31 Desember 2013, mengakibatkan pertanggungjawaban belanja dinas sebesar Rp 417 juta lebih itu diragukan keabsahannya. (AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.