Categories: HUKRIM

Kunker Fiktif BP Batam Masuk “Radar” Jaksa

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya korupsi pada perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 yang diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sedang didalami pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam waktu dekat, diperkirakan akan ada upaya pemanggilan dari pihak Kejaksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kunjungan kerja fiktif yang dianggarkan sebesar Rp 21 miliar tersebut.

Informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, dugaan korupsi pada kunker BP Batam tahun 2015 ini sedang dipelajari.

“Kita sudah lihat hasil audit BPK tersebut,” tegas narasumber AMOK Group yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Rabu(16/9/2015) sore.

Diberitakan sebelumnya biaya perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Indikasi tersebut berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI No.9.D/LHP/XVIII/TJP/05-2014/ tanggal 28 Mei 2014.

Anggaran kunker sebesar Rp 21 miliar tersebut mencakup seluruh perjalanan dinas para pegawai, staf dan pejabat di lingkungan BP Batam. Pejalanan dinas tesebut dengan tujuan dalam dan luar negeri.

Setelah dilakukan audit pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai 3.988 item, anggarannya mencapai Rp 19 miliar lebih.

Dari data yang ada diketahui bahwa terdapat 1.765 pegawai yang belum lengkap dalam menyampaikan pertanggungjawaban. Diantaranya ada 1.580 pegawai yang tidak ada tandatangan dan stempel di tempat tujuan dinas dan tanpa tiket pulang.

Dari data yang ada jika ditotal anggarannya mencapai Rp 8 miliar lebih. Sementara pegawai yang belum menyampaikan pertanggungjawaban berupa SPPD yang telah ditandatangani dan distempel pada tempat tujuan dinas, tiket dan boarding pass sebesar Rp 417 juta lebih.

Atas pertanggungjawaban yang belum disampaikan sampai 31 Desember 2013, mengakibatkan pertanggungjawaban belanja dinas sebesar Rp 417 juta lebih itu diragukan keabsahannya. (AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.