BATAM – Penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi dilema besar bagi peserta didik karena dalam proses belajar dan pembelajaran peserta didik lebih difokuskan belajar melalui internet.
Implementasi Kurikulum 2013 tersebut juga dinilai menjadikan Tenaga Pendidik tidak aktif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, siswa diharuskan belajar dan memahami materi pembelajaran secara mandiri melalui internet maupun sumber lain yang mungkin ada.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bobi Alexander sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, dalam penerapan Kurikulum 2013 Guru sebagai Tenaga Pendidik tetap menjadi motor penggerak proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Guru harusnya mampu menyampaikan materi atau bahan ajar secara rinci kepada para murid. Jangan sampai guru hanya datang kasih tugas dan tidak menyampaikan materi,” kata Bobi, pada Selasa (26/9), di Ruang Komisi IV DPRD Batam.
Ia juga menegaskan, meski pada penerapan Kurikulum 2013 siswa diminta belajar melalui internet, namun guru harus tetap memberikan penjelasan terhadap materi pembelajaran ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Tidak sepenuhnya siswa belajar melalui internet. Guru tetaplah guru, tetap harus menjadi penyalur ilmu pengetahuan.” tutup Bobi.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…
Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…
Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
This website uses cookies.