BATAM – Penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi dilema besar bagi peserta didik karena dalam proses belajar dan pembelajaran peserta didik lebih difokuskan belajar melalui internet.
Implementasi Kurikulum 2013 tersebut juga dinilai menjadikan Tenaga Pendidik tidak aktif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, siswa diharuskan belajar dan memahami materi pembelajaran secara mandiri melalui internet maupun sumber lain yang mungkin ada.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bobi Alexander sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, dalam penerapan Kurikulum 2013 Guru sebagai Tenaga Pendidik tetap menjadi motor penggerak proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Guru harusnya mampu menyampaikan materi atau bahan ajar secara rinci kepada para murid. Jangan sampai guru hanya datang kasih tugas dan tidak menyampaikan materi,” kata Bobi, pada Selasa (26/9), di Ruang Komisi IV DPRD Batam.
Ia juga menegaskan, meski pada penerapan Kurikulum 2013 siswa diminta belajar melalui internet, namun guru harus tetap memberikan penjelasan terhadap materi pembelajaran ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Tidak sepenuhnya siswa belajar melalui internet. Guru tetaplah guru, tetap harus menjadi penyalur ilmu pengetahuan.” tutup Bobi.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.