BATAM – Penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi dilema besar bagi peserta didik karena dalam proses belajar dan pembelajaran peserta didik lebih difokuskan belajar melalui internet.
Implementasi Kurikulum 2013 tersebut juga dinilai menjadikan Tenaga Pendidik tidak aktif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, siswa diharuskan belajar dan memahami materi pembelajaran secara mandiri melalui internet maupun sumber lain yang mungkin ada.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bobi Alexander sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, dalam penerapan Kurikulum 2013 Guru sebagai Tenaga Pendidik tetap menjadi motor penggerak proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Guru harusnya mampu menyampaikan materi atau bahan ajar secara rinci kepada para murid. Jangan sampai guru hanya datang kasih tugas dan tidak menyampaikan materi,” kata Bobi, pada Selasa (26/9), di Ruang Komisi IV DPRD Batam.
Ia juga menegaskan, meski pada penerapan Kurikulum 2013 siswa diminta belajar melalui internet, namun guru harus tetap memberikan penjelasan terhadap materi pembelajaran ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Tidak sepenuhnya siswa belajar melalui internet. Guru tetaplah guru, tetap harus menjadi penyalur ilmu pengetahuan.” tutup Bobi.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.