Categories: HUKUM

Kurir Sabu asal Malaysia Divonis 14 Tahun Penjara

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi di vonis 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(29/3) sore.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosoa Destiny dan Iman Budi Putra Noor, dengan JPU Pengganti Andi Akbar dan Penasehat Hukum terdakwa.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan salah satu hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa yang memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia dapat merusak genarasi muda bangsa Indonesia.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gopinathan Kumarasamy dengan penjara 14 tahun dengan denda Rp 1 miliar apabila tidak dibayar denda diganti kurungan selama 1 tahun,” kata Zulkifli saat membacakan amar putusan.

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, terdakwa Gopinathan dan JPU pengganti Andi Akbar menyatakan menerima.

“Terima yang mulia,” kata terdakwa setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasal 114 ayat 2 Subsidiar pasal 113 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dan lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

 

 

Penulis : Rudi

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

napocut Hadirkan 100+ Pilihan Hijab Paris untuk Setiap Undertone Kulit Perempuan Indonesia

Jakarta, 25 Mei 2026 – Memilih warna hijab yang tepat merupakan kunci utama untuk memaksimalkan…

58 menit ago

2 Saham AS yang Dinilai Punya Potensi Monster di Era AI dan Krisis Energi

Ketidakpastian global masih menjadi tantangan utama bagi pasar keuangan sepanjang 2026. Mulai dari konflik geopolitik,…

2 jam ago

Platform Omnichannel Barantum Permudah Pengelolaan Chat dari Banyak Channel

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Layani Hampir 56 Ribu Pelanggan KA Lokal, Volume Tertinggi Terjadi pada 26 Mei 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya mobilitas pelanggan pada layanan…

11 jam ago

Menyimpan Dana Jangka Pendek dengan Strategi Bertahap

Di tengah kebutuhan yang semakin beragam, banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki dana jangka pendek.…

11 jam ago

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan…

11 jam ago

This website uses cookies.