Categories: HUKUM

Kurir Sabu asal Malaysia Divonis 14 Tahun Penjara

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi di vonis 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(29/3) sore.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosoa Destiny dan Iman Budi Putra Noor, dengan JPU Pengganti Andi Akbar dan Penasehat Hukum terdakwa.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan salah satu hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa yang memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia dapat merusak genarasi muda bangsa Indonesia.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gopinathan Kumarasamy dengan penjara 14 tahun dengan denda Rp 1 miliar apabila tidak dibayar denda diganti kurungan selama 1 tahun,” kata Zulkifli saat membacakan amar putusan.

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, terdakwa Gopinathan dan JPU pengganti Andi Akbar menyatakan menerima.

“Terima yang mulia,” kata terdakwa setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasal 114 ayat 2 Subsidiar pasal 113 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dan lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

 

 

Penulis : Rudi

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

35 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

40 menit ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

1 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

2 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

This website uses cookies.