Kursi Ruang Tunggu Pembayaran PBB Dispenda Batam Rusak
BATAM – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan(PBB) Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam kembali di keluhkan masyarakat. Kali ini, warga mengeluhkan kursi ruang tunggu yang sudah rusak.
Ironisnya kursi rusak tersebut justru dibiarkan tergeletak begitu saja disekitar ruang tunggu yang berada di lantai 2 Gedung Bersama Pemko Batam tersebut.
Salah satu warga yang hendak membayar PBB rumahnya mengeluh karena minimnya kursi untuk tempat duduk, padahal sudah sejak pagi mengantri.
“Capek berdiri dari tadi mas, udah nomor antrian 666 pula,”ujar pemilik nomor aneh ini sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin(16/5/2016) pagi.
Dia berharap kursi yang rusak di ganti atau diperbaiki, karena setiap hari masyarakat selalu memadati ruang pelayanan PBB tersebut.
“Seharusnya diperbaikilah kursinya, kasihan juga lihat wanita harus berdiri akibat kekurangan kursi,” pintanya.
Pantauan dilapangan, mayoritas warga terpaksa terpaksa berdiri lantaran tidak ada tempat duduk untuk mengantri.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Batam Jefridin tidak bersedia memberikan komentar terkait keluhan masyarakat yang ada.
(red/ cr 4)
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.