Kursi Ruang Tunggu Pembayaran PBB Dispenda Batam Rusak
BATAM – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan(PBB) Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam kembali di keluhkan masyarakat. Kali ini, warga mengeluhkan kursi ruang tunggu yang sudah rusak.
Ironisnya kursi rusak tersebut justru dibiarkan tergeletak begitu saja disekitar ruang tunggu yang berada di lantai 2 Gedung Bersama Pemko Batam tersebut.
Salah satu warga yang hendak membayar PBB rumahnya mengeluh karena minimnya kursi untuk tempat duduk, padahal sudah sejak pagi mengantri.
“Capek berdiri dari tadi mas, udah nomor antrian 666 pula,”ujar pemilik nomor aneh ini sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin(16/5/2016) pagi.
Dia berharap kursi yang rusak di ganti atau diperbaiki, karena setiap hari masyarakat selalu memadati ruang pelayanan PBB tersebut.
“Seharusnya diperbaikilah kursinya, kasihan juga lihat wanita harus berdiri akibat kekurangan kursi,” pintanya.
Pantauan dilapangan, mayoritas warga terpaksa terpaksa berdiri lantaran tidak ada tempat duduk untuk mengantri.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Batam Jefridin tidak bersedia memberikan komentar terkait keluhan masyarakat yang ada.
(red/ cr 4)
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.