BATAM – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan(PBB) Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam kembali di keluhkan masyarakat. Kali ini, warga mengeluhkan kursi ruang tunggu yang sudah rusak.
Ironisnya kursi rusak tersebut justru dibiarkan tergeletak begitu saja disekitar ruang tunggu yang berada di lantai 2 Gedung Bersama Pemko Batam tersebut.
Salah satu warga yang hendak membayar PBB rumahnya mengeluh karena minimnya kursi untuk tempat duduk, padahal sudah sejak pagi mengantri.
“Capek berdiri dari tadi mas, udah nomor antrian 666 pula,”ujar pemilik nomor aneh ini sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin(16/5/2016) pagi.
Dia berharap kursi yang rusak di ganti atau diperbaiki, karena setiap hari masyarakat selalu memadati ruang pelayanan PBB tersebut.
“Seharusnya diperbaikilah kursinya, kasihan juga lihat wanita harus berdiri akibat kekurangan kursi,” pintanya.
Pantauan dilapangan, mayoritas warga terpaksa terpaksa berdiri lantaran tidak ada tempat duduk untuk mengantri.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Batam Jefridin tidak bersedia memberikan komentar terkait keluhan masyarakat yang ada.
(red/ cr 4)
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
This website uses cookies.