Categories: POLITIK

Tim 9 Pemko Batam : Wali Kota Berhak Hentikan Reklamasi

BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Tim 9, Agussahiman menegaskan bahwa Wali Kota bisa menghentikan kegiatan reklamasi yang melanggar aturan yang ada.

 

“Sebagai Kepala Daerah, Pak Wali Kota berhak melakukan itu, apalagi Pemko sebagai Anggota Dewan Kawasan(DK) sekarang,” ujarnya kepada AMOK Group di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Senin(16/5/2016) pagi.

 

Dia menegaskan perusahaan yang mengajukan izin reklamasi harus mengikuti persyaratan khusus yang ada.

 

“Izin alokasi itu banyak persyaratannya, secara teknis silahkan di pertanahan. Ada itu syaratnya satu sampai sembilan,” jelasnya.

 

Agus juga menegaskan bahwa acuan dari Pemko Batam untuk memberikan izin reklamasi selama ini mengacu kepada Perpres Tata Ruang.

 

“Saya lupa tahunnya, tapi 2014 keatas kan sudah tidak boleh lagi,” jelansya saat di tanya Perpres tahun berapa yang di jadikan acuannya.

 

Terkait hasil evaluasi Tim 9, Agus mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahan yang akan dihentikan kegiatan reklamasinya.

 

“Hari ini Tim 9 akan menentukan hasil dari evaluasinya, kemudian akan segera menyurati perusahan untuk mengehentikan aktivitas reklamasinya. Mudah-mudahan sore nanti sudah ada hasilnya,” bebernya.

 

Menurutnya ada beberapa perusahaan yang sudah di evaluasi, namun belum saatnya untuk dipublikasikan. “Ada beberapa, banyak yang di evaluasi, tapi tunggulah,” ujarnya.

 

Dia juga berharap masyarakat kota Batam sabar untuk menunggu hasil keputusan dari Tim 9. “Pokoknya paling lambat besok datanya sudah ada,” pungkasnya.

 

Seusai memberikan keterangan ke AMOK Group, Agussahiman langsung memimpin rapat bersama tim 9 di salah satu ruangan di kantor Wali Kota Batam.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

6 detik ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

27 menit ago

Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA

BATAM - Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I…

39 menit ago

Solusi Drone untuk Survey Koridor hingga Inspeksi Jaringan Transmisi

DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…

1 jam ago

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…

1 jam ago

KAI Bandara Perkuat Konektivitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…

2 jam ago

This website uses cookies.