Categories: KEPRI

Lagi, TNI AL Tangkap Tug Boat Bermuatan Puluhan Ton BBM Ilegal

TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV unsur sea reader Satkamla Lantamal IV, membekuk tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam, Senin (03/04).

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan tim WFQR dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV menggunakan sea rider pada pukul 04.30 WIB.

“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L”, kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang,” kata S. Irawan sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com.

S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak + 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL.

“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik,” tegasnya.

Lebih lanjut S. Irawan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.

Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 
Dispen Lantamal IV

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.