Categories: KEPRI

Lagi, TNI AL Tangkap Tug Boat Bermuatan Puluhan Ton BBM Ilegal

TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV unsur sea reader Satkamla Lantamal IV, membekuk tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam, Senin (03/04).

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan tim WFQR dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV menggunakan sea rider pada pukul 04.30 WIB.

“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L”, kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang,” kata S. Irawan sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com.

S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak + 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL.

“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik,” tegasnya.

Lebih lanjut S. Irawan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.

Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 
Dispen Lantamal IV

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

10 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

10 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

10 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

14 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

14 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

17 jam ago

This website uses cookies.