Lahan Buffer Zone Diserobot, Ini tanggapan Ditpam BP Batam

Bangunan Liar akan Ditertibkan

BATAM – swarakepri.com : Maraknya penyerobotan lahan penghijauan atau buffer zone untuk dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum pengusaha di Batam semakin mengkhawatirkan. Badan Pengusahaan(BP) Batam diharapkan segera melakukan tindakan tegas untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang telah dibangun diatas lahan buffer zone.

Kepala Direktorat Pengamanan(Ditpam) BP Batam , Cecep Rusmana mengatakan akan segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri diatas buffer zone di Batam. Tapi ia berdalih masih menunggu perintah dari atasannya untuk melakukan penertiban.

“Kami masih menunggu perintah dari atasan untuk melakukan penertiban,” ujar Cecep, sore ini kepada independennews.com(AMOK Grup), Kamis(29/1/2015).

Sementara itu pemilik foodcourt a3 Batu Aji bernama Kasman mengaku yakin jika BP Batam tidak akan menertibkan bangunan liar miliknya yang berdiri diatas buffer zone. Ia berdalih wewenang untuk menertibkan bangunan ada di Pemko Batam.

“Kita pasrah saja kalau ada penertiban,” ujarnya Kasman melalui pengacaranya.

Sebelumnya Kasman dengan lantang mengatakan telah membayar mahal kepada pihak BP Batam untuk menguasai lahan penghijauan atau buffer zone yang berada di jalan Suprapto Batu Aji Batam yang kini ini telah disulap menjadi bisnis Foodcourt a3.

“Saya sudah punya izin dari BP Batam. Orang lain bisa bangun kenapa kita tak bisa? Semua izinnya sudah saya urus,” ujar Kasman sambil menunjukkan beberapa dokumen miliknya beberapa hari lalu.

Kasman mengatakan bahwa izin yang diperoleh dengan biaya mahal tersebut adalah izin pinjam pakai lahan buffer zone yang dikeluarkan oleh Tato Wahyu selaku Direktur Pemukiman dan Agribisnis BP Batam.

“Mana mungkin kita berani keluarkan uang banyak untuk membangun kalau tidak ada izin,” ujarnya enteng. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.