Categories: BATAMKEPRI

LAM Batam Desak Polisi Cabut Status Tersangka 3 Warga Rempang

BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencabut status tersangka terhadap tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa, Sani Rio, dan Abu Bakar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan.

Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin mengatakan, desakan tersebut merupakan bagian dari sikap resmi lembaga yang disepakati dalam pertemuan pengurus pada, Sabtu (1/2/2025).

LAM Kepri Kota Batam juga menegaskan empat sikap terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Empat sikap tersebut meliputi permintaan agar pemerintah meninjau kembali proyek Rempang Eco City, menolak relokasi masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang, serta mendorong transparansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, LAM Kepri Kota Batam meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden.

Menurut Amin, pernyataan sikap ini merupakan lanjutan dari upaya LAM Kepri Kota Batam dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat Melayu di Rempang.

Sebelumnya, lembaga adat ini telah menyampaikan pernyataan serupa serta melakukan kunjungan langsung ke Pulau Rempang untuk berdialog dengan warga. Selain itu, LAM Kepri Kota Batam bersama LAM Provinsi Kepri juga telah melakukan audiensi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri.

“Pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk dukungan kepada Nek Awe (Siti Hawa) dan dua warga lainnya yang saat ini berstatus tersangka. Kami berharap masyarakat Melayu di Pulau Rempang tidak lagi menjadi korban dalam konflik ini,” ujar Amin.

Ia menambahkan, desakan ini diharapkan mendapat respons dari pihak berwenang agar penyelesaian konflik di Pulau Rempang dapat segera dilakukan secara adil.

“Masyarakat yang telah menghuni wilayah ini secara turun-temurun selama ratusan tahun harus mendapatkan kepastian atas ruang hidup mereka,” tutupnya./PT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

16 menit ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

22 menit ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

31 menit ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

40 menit ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

1 jam ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

1 jam ago

This website uses cookies.