LINGGA – Lanal Dabo Singkep mengamankan sebuah kapal kayu, KM Samudera Jaya 2 yang membawa sekitar 450 kardus minuman beralkohol dan 60 lusin Arak putih cap Apek Botak di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga, pada Rabu (18/1/2018).
Pasintel Lanal Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyonto mengatakan kapal kayu tersebut diketahui berangkat dari Kampung Kolam, Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep yang dinahkodai oleh Zakaria warga Dabo Singkep dan ABK bernama Rio.
“Setelah kita tangkap dan geledah, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dan mereka berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB),” kata Eko, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat perintah dari Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yuho Kristanto untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ maupun barang ilegal lainnya.
“Tepat di perairan Sungai Buluh kita mencurigai sebuah kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT, dan kemudian langsung kita hentikan,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal tersebut telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
This website uses cookies.