LINGGA – Lanal Dabo Singkep mengamankan sebuah kapal kayu, KM Samudera Jaya 2 yang membawa sekitar 450 kardus minuman beralkohol dan 60 lusin Arak putih cap Apek Botak di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga, pada Rabu (18/1/2018).
Pasintel Lanal Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyonto mengatakan kapal kayu tersebut diketahui berangkat dari Kampung Kolam, Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep yang dinahkodai oleh Zakaria warga Dabo Singkep dan ABK bernama Rio.
“Setelah kita tangkap dan geledah, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dan mereka berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB),” kata Eko, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat perintah dari Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yuho Kristanto untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ maupun barang ilegal lainnya.
“Tepat di perairan Sungai Buluh kita mencurigai sebuah kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT, dan kemudian langsung kita hentikan,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal tersebut telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.