Categories: BATAM

Langgar Aturan, Tiga THM di Batam Diberi Surat Peringatan

BATAM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Batam terus melakukan patroli di lokasi Tempat Hiburan Malam(THM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kasatpol PP Kota Batam, Salim mengungkapkan ada tiga lokasi Tempat Hiburan Malam yang telah diberikan surat peringatan karena didapati melanggar aturan yang ada.

“Ada tiga lokasi yang kita berikan surat peringatan, di wilayah Batu Aji dan dua di wilayah nagoya,”ujarnya kepada Swarakepri, Selasa(21/4/2020) malam.

Dia menegaskan, apabila ditemukan kembali melanggar aturan, lokasi tersebut akan langsung disegel.

“Kalau tetap melanggar, langsung kita tutup dan segel,”tegasnya.

Kata dia, untuk proses selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan pihak DPM-PTSP Kota Batam terkait perizinan.

“Proses selanjutnya, kita berkoordinasi dengan DPM-PTSP,”ujarnya.

Salim menghimbau kepada pengelola Tempat Hiburan malam agar tetap patuh terhada aturan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

“Mari kita sama-sama berpartisipasi dan bekerja sama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Batam,”pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.