Categories: BISNIS

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berkomitmen dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang secara aktif membantu penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang selama perjalanan di atas kereta dan di lingkungan stasiun.

Sepanjang Semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang berhasil mengamankan sebanyak 33 barang milik penumpang yang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Total estimasi nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp78.409.000.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan meliputi ponsel, dompet, laptop, tas, dan berbagai barang berharga lainnya. Semua barang yang ditemukan langsung diberi label barang temuan, dicatat dan disimpan secara aman oleh petugas sebelum diinformasikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.

Pelaporan barang hilang sendiri meliputi :

  1. Pelaporan dalam perjalanan kereta api, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang berdinas seperti Kondektur dan Polsuska;
  2. Pelaporan di lingkungan stasiun, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang sedang berdinas di lingkungan stasiun; dan
  3. Pelaporan melalui CC KAI 121 bisa dilakukan oleh penumpang ketika penumpang merasa barang atau bawaan tertinggal ketika turun dari kereta atau sudah sampai di tempat tujuan.

“Seluruh barang yang tertinggal langsung ditangani oleh petugas sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama berada dilingkungan PT KAI, termasuk dalam menjaga barang-barang milik penumpang,” ujar Aida.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas stasiun, awak kereta api, serta partisipasi aktif dari masyarakat yang turut melaporkan temuan barang. Selain itu penumpang juga bisa langsung mengambil barang bawaan sesuai prosedur dari PT KAI dengan menunjukkan kartu identitas, tiket dan ciri – ciri barang itu sendiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk menjaga barang bawaan mereka saat berada di stasiun maupun di dalam perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang bawaan selama menggunakan jasa angkutan kereta api. Kerusakan dan kehilangan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, akan tetapi perusahaan akan selalu berkomitmen untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

6 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

8 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.