Categories: POLITIK

LCKI Kepri Minta Bawaslu Bekerja Profesional dan Transparan

BATAM – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kepri, Fisman F. Gea meminta Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Batam.

“Kita mendorong Bawaslu segera memproses dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan para pihak yang dirugikan, dengan harapan Bawaslu bekerja secara profesionel,” ujar Fisman kepada swarakepri.com di Kantor LCKI Kepri di kawasan Nagoya Batam, Selasa(21/5/2019) sore.

Meski demikian, Fisman mengapresiasi kinerja Bawaslu Batam yang dinilai sudah cepat dalam memproses laporan pelanggaran pemilu yang ada.

“Setelah tahap perhitungan suara selesai, ternyata ada indikasi kecurangan (pemilu) yang dilaporkan ke Bawaslu. Mudah-mudahan Bawaslu segera memproses dan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Fisman juga mendorong Bawaslu untuk tidak takut dan ragu-ragu untuk mengambil keputusan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

“Manakala ada pihak-pihak lain yang mau merongrong pekerjaan Bawaslu, jangan takut, karena Bawaslu bekerja dilindungi undang undang,” ucapnya.

Fisman juga menyoroti salah satu kasus dugaan pergeseran suara antar partai politik(parpol) di Dapil 6 Batam (Sekupang-Belakang Padang) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Batam beberapa waktu lalu.

“Kita minta Bawaslu membongkar permainan-permainan ini, jangan mencederai pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Baca Juga  : Demokrat Batam Laporkan PPK ke Bawaslu terkait Dugaan Pergeseran Suara antar Parpol

Menurut Fisman, laporan salah satu Partai dari Dapil 6 tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain di Kota Batam.

“Kita minta Bawaslu supaya cepat memproses itu, jangan menunda-nunda. Kasihan pihak yang merasa dirugikan ini kehabisan waktu, sehingga tidak bisa memperjuangkan hak-haknya. Kalau sudah ada keputusan dari Bawaslu, paling tidak ada rekomendasi untuk ke tahap-tahap berikutnya,” ucapnya.

Fisman kembali menegaskan agar Bawaslu tidak perlu takut dan bekerja secara profesional dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Harapan kita Bawaslu bekerja secara profesional. Tak usah takut dengan intimidasi, ada undang-undang yang melindungi dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Namun demikian, Fisman juga menghimbau para pihak yang merasa kurang puas dan dirugikan oleh oknum Bawaslu bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

“Kalau memang ada oknum Bawaslu yang bermain-main dan berpihak ada mekanismenya, para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke DKPP,” tegasnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

24 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.