Categories: BATAM

Lebih 4 Bulan, Hasil Laboratorium Limbah PT Hong Sheng Belum Diketahui

BATAM – Hampir empat bulan lebih, hasil laboratorium limbah pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry belum diketahui.

Sebelumnya, Tim Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, turun memantau titik pembuangan limbah milik PT Hong Sheng Plastic Industry pada Minggu (5/1/2020) lalu.

Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya temuan air limbah bekas pencucian limbah plastik yang diduga dibuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Iya di pantau dulu untuk kondisi drainase, lokasi dan nama perusahaan. Buat report ke pimpinan untuk turun,” ujar salah seorang petugas Bidgakkum DLH Batam kepada Swarakepri, Minggu(5/1/2020).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Amzaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait hasil laboratorium limbah PT Hong Sheng tersebut.

“Langsung ke Kadis saja ya, coba WA beliau,” ujarnya, Jumat(22/5/2020).

Sementara itu Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie hingga berita ini diunggah belum menanggapi upaya konfirmasi dari media ini.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mulai angkat bicara soal penanganan kasus dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.

Lagat Siadari menghimbau kepada penyidik Polda Kepri untuk serius menuntaskan hasil penyelidikannya.

“Bila memenuhi aspek, tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (4/5/2020).

Namun demikian, jika memang nantinya kasus ini tidak terbukti maka penting untuk diumumkan penutupan kasusnya kepada publik.

“Bila tidak terbukti maka segera umumkan ke publik dan ditutup kasusnya,” terang Lagat.

Menurutnya, DLH Kota Batam bersama penyidik Polda Kepri agar dapat bekerjasama dengan baik dalam mengusut kasus ini.

Selain itu, Lagat juga mengatakan bahwa Kadis DLH Herman Rozie adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penuntasan kasus. Hal itu menurutnya akan menjadi penilaian publik terhadap lembaga ini.

“Kepala Dinas DLH harus bertanggungjawab apabila kasus ini tidak dituntaskan. Publik akan menilai apakah DLH bekerja dengan baik atau sebaliknya,” ucapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

14 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

17 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

19 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

20 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

23 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

23 jam ago

This website uses cookies.