Categories: BATAM

Lebih 4 Bulan, Hasil Laboratorium Limbah PT Hong Sheng Belum Diketahui

BATAM – Hampir empat bulan lebih, hasil laboratorium limbah pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry belum diketahui.

Sebelumnya, Tim Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, turun memantau titik pembuangan limbah milik PT Hong Sheng Plastic Industry pada Minggu (5/1/2020) lalu.

Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya temuan air limbah bekas pencucian limbah plastik yang diduga dibuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Iya di pantau dulu untuk kondisi drainase, lokasi dan nama perusahaan. Buat report ke pimpinan untuk turun,” ujar salah seorang petugas Bidgakkum DLH Batam kepada Swarakepri, Minggu(5/1/2020).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Amzaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait hasil laboratorium limbah PT Hong Sheng tersebut.

“Langsung ke Kadis saja ya, coba WA beliau,” ujarnya, Jumat(22/5/2020).

Sementara itu Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie hingga berita ini diunggah belum menanggapi upaya konfirmasi dari media ini.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mulai angkat bicara soal penanganan kasus dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.

Lagat Siadari menghimbau kepada penyidik Polda Kepri untuk serius menuntaskan hasil penyelidikannya.

“Bila memenuhi aspek, tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (4/5/2020).

Namun demikian, jika memang nantinya kasus ini tidak terbukti maka penting untuk diumumkan penutupan kasusnya kepada publik.

“Bila tidak terbukti maka segera umumkan ke publik dan ditutup kasusnya,” terang Lagat.

Menurutnya, DLH Kota Batam bersama penyidik Polda Kepri agar dapat bekerjasama dengan baik dalam mengusut kasus ini.

Selain itu, Lagat juga mengatakan bahwa Kadis DLH Herman Rozie adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penuntasan kasus. Hal itu menurutnya akan menjadi penilaian publik terhadap lembaga ini.

“Kepala Dinas DLH harus bertanggungjawab apabila kasus ini tidak dituntaskan. Publik akan menilai apakah DLH bekerja dengan baik atau sebaliknya,” ucapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bank Raya Dorong Talenta Muda Lebih Resilien dengan Optimalisasi Bank Digital di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan…

4 jam ago

Unitree G1: Robot Humanoid untuk Riset AI dan Pengembangan Robotika

Riset embodied AI dan pengembangan algoritma robotika membutuhkan platform fisik yang bisa menguji kontrol gerak,…

4 jam ago

Underwater Drone FIFISH E-Master untuk Inspeksi Visual Bawah Air

Inspeksi struktur bawah air di kedalaman sedang seperti lambung kapal, tiang jetty, dan infrastruktur pelabuhan…

4 jam ago

Dari Kota Kreatif, Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Parfum dengan Ciri Khas yang Berbeda

Di tengah berkembangnya industri gaya hidup dan personal care di Indonesia, bisnis parfum lokal menunjukkan…

10 jam ago

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Ajukan RDP ke DPRD Batam

BATAM - Dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan Pawai Program Makan Bergizi Gratis(MBG) pada…

12 jam ago

Rayakan 90 Tahun Inovasi Global, AICA Indonesia Perkenalkan Dua Inovasi Material Terbaru di INDOBUILDTECH 2026

Sebagai bagian dari perayaan 90 tahun AICA Kogyo Group secara global, AICA Indonesia, perusahaan penyedia…

13 jam ago

This website uses cookies.