Categories: BATAM

Lebih 4 Bulan, Hasil Laboratorium Limbah PT Hong Sheng Belum Diketahui

BATAM – Hampir empat bulan lebih, hasil laboratorium limbah pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry belum diketahui.

Sebelumnya, Tim Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, turun memantau titik pembuangan limbah milik PT Hong Sheng Plastic Industry pada Minggu (5/1/2020) lalu.

Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya temuan air limbah bekas pencucian limbah plastik yang diduga dibuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Iya di pantau dulu untuk kondisi drainase, lokasi dan nama perusahaan. Buat report ke pimpinan untuk turun,” ujar salah seorang petugas Bidgakkum DLH Batam kepada Swarakepri, Minggu(5/1/2020).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Amzaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait hasil laboratorium limbah PT Hong Sheng tersebut.

“Langsung ke Kadis saja ya, coba WA beliau,” ujarnya, Jumat(22/5/2020).

Sementara itu Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie hingga berita ini diunggah belum menanggapi upaya konfirmasi dari media ini.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mulai angkat bicara soal penanganan kasus dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.

Lagat Siadari menghimbau kepada penyidik Polda Kepri untuk serius menuntaskan hasil penyelidikannya.

“Bila memenuhi aspek, tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (4/5/2020).

Namun demikian, jika memang nantinya kasus ini tidak terbukti maka penting untuk diumumkan penutupan kasusnya kepada publik.

“Bila tidak terbukti maka segera umumkan ke publik dan ditutup kasusnya,” terang Lagat.

Menurutnya, DLH Kota Batam bersama penyidik Polda Kepri agar dapat bekerjasama dengan baik dalam mengusut kasus ini.

Selain itu, Lagat juga mengatakan bahwa Kadis DLH Herman Rozie adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penuntasan kasus. Hal itu menurutnya akan menjadi penilaian publik terhadap lembaga ini.

“Kepala Dinas DLH harus bertanggungjawab apabila kasus ini tidak dituntaskan. Publik akan menilai apakah DLH bekerja dengan baik atau sebaliknya,” ucapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

13 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

14 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

14 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

14 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

14 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

15 jam ago

This website uses cookies.