Categories: BATAM

Legalitas Kampung Tua di Batam Diresmikan

BATAM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sofyan Djalil  meresmikan legalitas Kampung Tua Batam.

Peresmian ini turut dihadiri Gubernur Kepri, Walikota Batam, Kepala BP Batam dan Ketua DPRD Kota Batam di Kantor Walikota Batam, Jum’at (21/6/2019).

Dalam Rapat Kordinasi Penyelesaian Kampung Tua ada 37 titik Kampung Tua yang akan dilegalisasi di Pulau Batam dengan luas keseluruhan 1.033 hektar tersebar di 9 Kecamatan dan 18 Kelurahan Kota Batam. Dari 37 titik ini sebagian besar ada di 22 titik sepadan pantai Batam.

Dengan perkiraan jumlah bidang 42.970 bidang tanah, perkiraan jumlah bangunan 17.655 bangunan dan perkiraan jumlah KK 21.180 KK.

Menteri ATR/Kepala BPN RI mengatakan ini adalah impian bagi masyrakat dengan adanya Legalisasi ini masyarakat Kampung Tua akan segera mendapatkan sertifikat Hak Milik atas tanah mereka.

“Hari ini kita melaksanakan atau menindak lanjuti perintah Presiden tentang pelepasan kampung-kampung tua di Batam dari kawasan BP Batam yang akan diserahkan kembali kepada masyarakat yang mendiami kampung tua,” ujarnya.

Ia juga meminta Walikota Batam untuk mengeluarkan daftar keputusan siapa saja yang berhak menerima sertifikat ini berdasarkan kondisi dilapangan. Untuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum ia meminta untuk tidak dibagikan kepada masyarakat fasilitas tersebut agar dikelola oleh Pemerintah Kota.

“Pemko sudah punya data untuk siapa saja yang berhak menerima sertifikat ini. Akan kita buat tim khusus untuk segera menyelesaikan ini kalau perlu 37 tim biar sekali jalan,” kata Rudi.

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

11 menit ago

Budaya Organisasi Kunci Penguatan E-Government BSKDN, Temuan Riset Fahsul Falah

Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…

36 menit ago

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

7 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

7 jam ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

7 jam ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

7 jam ago

This website uses cookies.