Categories: BATAMPEMKO BATAM

Lima Alasan Rencana Perubahan Sejumlah Perda Pajak dan Retribusi Batam

2. Adanya kepentingan penguatan/ pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil yang perlu didukung oleh pengurangan beban pajak daerah melalui peningkatan batas nilai objek yang tidak dikenakan pajak daerah. Hal ini juga sejalan dengan spirit Pasal 35 ayat (3) dan (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah ini mengubah kriteria usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan modal usaha dan omset penjualan tahunan.

3. Adanya perubahan sistem pelayanan perizinan berusaha yang didesain oleh Pemerintah sehingga menjadi berbasis elektkronik yakni one single submission (OSS) dan wajib digunakan daerah, dimana nomenklatur yang digunakan adalah nomenklatur baru sebagaimana tercantum dalam Undang-undang cipta kerja dan peraturan pelaksananya.

4. Perlunya mewujudkan kepastian hukum dalam pemberian layanan perizinan berusaha baik untuk masyarakat maupun aparatur penyelenggara perizinan dan kepastian hukum dalam penerimaan daerah dari sumber retribusi daerah yang telah berubah namanya

5. Perlu penyesuaian penggunaan dana pungutan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (sebelumnya disebut Retribusi Perpanjangan IMTA), yaitu penerimaan retribusi yang digunakan untuk mendanai validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pembinaan dan pengawasan di lapangan, penegakan, penatausahaan, biaya dampak negatif dari pengesahan RPTKA perpanjangan dan kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal./MC Pemko Batam

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 minggu ago

Menghadapi Tantangan Pasca-Lebaran: Strategi Moladin untuk Pertumbuhan UMKM

Setelah periode puncak penjualan selama Ramadan dan Lebaran, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

2 minggu ago

Tips Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46 dengan Topping Terbaik

Bubur Ayam Jakarta 46 tidak hanya lezat, tetapi juga bisa dinikmati dengan berbagai cara sesuai…

2 minggu ago

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran…

2 minggu ago

Tamil Festival Indonesia 2025 Hadir di Medan: Konser Musik Tamil Terbesar di Indonesia

PT Gauri Sinergi Semesta dengan bangga mempersembahkan Tamil Festival Indonesia 2025, sebuah konser musik Tamil…

2 minggu ago

Surfaktan yang Tidak Membuat Kulit Kepala Kering: Jenis dan Manfaatnya

Memilih sampo dengan surfaktan yang tidak membuat kulit kepala kering sangat penting untuk menjaga kesehatan…

2 minggu ago

This website uses cookies.