Categories: BATAM

Lima Nama Pengganti Komisioner KPU Batam yang Diberhentikan

BATAM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Itu artinya KPU Kota Batam akan membutuhkan Komisioner baru.

Lantas bagaimana mekanisme pemilihan Komisioner KPU Kota Batam pasca pemberhentian Komisioner sebelum masa jabatan berakhir?

Setelah komisioner KPU diberhentikan maka selanjutnya akan digantikan oleh calon anggota KPU urutan berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan DPR.

Sedangkan untuk anggota KPU provinsi digantikan oleh calon urutan berikutnya dari hasil pemilihan KPU pusat, dan untuk anggota KPU kabupaten/kota digantikan calon urutan berikutnya dari hasil pemilihan KPU provinsi (pasal 29 ayat 4).

Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa proses penggantian ini tidak diperlukan lagi panitia seleksi.

Jika mengacu pada peraturan tersebut maka nama-nama yang akan menggantikan Komisioner KPU Kota Batam adalah Herrigen Agusti, Jernih Millyati Siregar, Martius, Nofrizal, dan William Seipattiratu.

Kelima nama tersebut termasuk dalam 10 orang yang lolos saat seleksi anggota KPU Kota Batam.

Sementara lima nama yang berhasil menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Batam periode 2018-2023 adalah Syahrul Huda, Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Muliadi Evendi.

Lima Komisioner inilah yang telah diberhentikan secara tetap berdasarkan amar putusan DKPP karena terbukti telah melanggar kode etik.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu I Syahrul Huda, Ketua KPU Kota Batam, teradu II Zaki Setiawan, teradu III Sudarmadi, teradu IV Muhammad Sidik dan teradu V Muliadi Evendi masing-masing selaku anggota KPU Batam,” ucap Hakim DKPP saat sidang.

 

 

 

(Abidin)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.