Categories: BATAM

Lima Nama Pengganti Komisioner KPU Batam yang Diberhentikan

BATAM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Itu artinya KPU Kota Batam akan membutuhkan Komisioner baru.

Lantas bagaimana mekanisme pemilihan Komisioner KPU Kota Batam pasca pemberhentian Komisioner sebelum masa jabatan berakhir?

Setelah komisioner KPU diberhentikan maka selanjutnya akan digantikan oleh calon anggota KPU urutan berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan DPR.

Sedangkan untuk anggota KPU provinsi digantikan oleh calon urutan berikutnya dari hasil pemilihan KPU pusat, dan untuk anggota KPU kabupaten/kota digantikan calon urutan berikutnya dari hasil pemilihan KPU provinsi (pasal 29 ayat 4).

Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa proses penggantian ini tidak diperlukan lagi panitia seleksi.

Jika mengacu pada peraturan tersebut maka nama-nama yang akan menggantikan Komisioner KPU Kota Batam adalah Herrigen Agusti, Jernih Millyati Siregar, Martius, Nofrizal, dan William Seipattiratu.

Kelima nama tersebut termasuk dalam 10 orang yang lolos saat seleksi anggota KPU Kota Batam.

Sementara lima nama yang berhasil menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Batam periode 2018-2023 adalah Syahrul Huda, Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Muliadi Evendi.

Lima Komisioner inilah yang telah diberhentikan secara tetap berdasarkan amar putusan DKPP karena terbukti telah melanggar kode etik.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu I Syahrul Huda, Ketua KPU Kota Batam, teradu II Zaki Setiawan, teradu III Sudarmadi, teradu IV Muhammad Sidik dan teradu V Muliadi Evendi masing-masing selaku anggota KPU Batam,” ucap Hakim DKPP saat sidang.

 

 

 

(Abidin)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.