BATAM – Aparat Kepolisian Polsek Batuaji menjelaskan soal aksi lima remaja di Batam yang berkumpul dan mengasah pedang di Perumahan Bambu Kuning, Batuaji, Batam pada Senin(13/1/2020) lalu.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menegaskan, aksi kelima remaja tersebut hanya mengasah pedang orangtuanya.
“Sudah kami cek ke TKP, tidak ada niat lain dari anak-anak tersebut. Hanya mengasah pedang orangtuanya saja, tidak ada dipergunakan untuk yang lain-lain,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020) siang.
Dalimunthe mengatakan, senjata tajam tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Batuaji.
“Pedang itu sudah kami amankan,” tambahnya.
Kata dia, aparat kepolisian juga telah memberikan nasehat kepada orangtua kelima remaja tersebut untuk tidak berkumpul lagi dan berfoto menggunakan senjata tajam.
“Masing-masing orangtua dari si anak sudah kita nasehati untuk mengawasi anak-anaknya. Dan tidak boleh lagi kumpul-kumpul sambil foto-foto bawa sajam,” tegasnya.
Diketahui, aksi kelima remaja lelaki tersebut sempat membuat heboh warga sekitar perumahan lantaran takut senjata tajam tersebut disalahgunakan untuk perkelahian dan aksi kejahatan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengapresiasi warga yang sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya tindakpidana yang dilakukan anak dengan memberikan laporan kepada KPPAD atau Kepolisian.
“Hal tersebut memang merupakan salah satu upaya masyarakat untuk melindungi anak serta juga turut membantu KPPAD dan lembaga perlindungan anak lainnya,”kata Erry.
Senada dengan Dalimunthe, Erry juga meminta agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan pengaulan anaknya baik di rumah dan di tengah lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai anak-anak terjerumus atau bergaul dalam kelompok sebaya yang mengarah pada hal-hal negatif dan melakukan tindak pidana,” pungkasnya.
(Shafix)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.