Categories: BATAM

Lima Tuntutan, Warga Korban Longsor di Jodoh Tunggu Itikad Baik Perusahaan

BATAM – Warga Tanjunguma yang menjadi korban insiden longsor di belakang Pasar Induk Jodoh masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan PT Usaha Jaya Makmur (UJKM).

Agung Wijaya, selaku perwakilan warga meminta agar perusahaan segera menemui warga dalam sebuah forum resmi untuk membahas insiden tersebut.

“Perusahaan kalau ada itikad baik, jumpai warga dalam forum resmi. Agar setiap permasalahan warga didengar dan menemukan solusi,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020) sore.

Kata Agung, warga korban insiden longsor mempunyai 5 tuntutan kepada pihak perusahaan. “Pertama itu tuntutan warga adalah membangun kembali rumah yang rusak akibat amblas, kedua mengganti rugi rumah akibat amblas, Ketiga mengganti barang-barang yang rusak dengan didokumentasikan.

“Keempat perbaikan akses jalan yang rusak dan terakhir memperjelas legalitas tempat tinggal yang berada di pemukiman RT. 04 RW. 04 Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja,” jelasnya.

Menurutnya, apabila perusahaan dan warga bertemu dalam sebuah forum resmi diharapkan agar mendapatkan negosiasi yang lebih adil.

“Jadi enak negosiasinya berjalan, karena ada pemandunya dan lebih adil,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa tanah longsor di Tanjunguma tepatnya dibelakang Pasar Induk Jodoh Batam pada Minggu(29/12/2019) kemarin mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami rusak parah.

Dari pantauan Swarakepri dilapangan, Senin(30/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tanah tempat berdiri rumah warga naik keatas hingga sekitar 1,5 meter dan mengakibatkan rumah warga amblas. Sekitar puluhan rumah mengalami hal tersebut.

Ali, salah seorang warga mengatakan puluhan warga yang ada terpaksa mengungsi lantaran takut terjadi tanah longsor susulan.

“Saat ini warga disini tinggal di tenda-tenda pengungsian, ada juga yang mengungsi di bangunan tua sekitar sana,” ujarnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.