Adanya predikat “Informatif” mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses,” jelasnya.
Selain itu, pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami kebijakan dan program yang sedang dijalankan.
“Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan predikat “Informatif,” diharapkan Pemkab Lingga tidak berpuas diri namun menjadikan motivasi untuk terus meningkat kinerja upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi publik secara efektif,” tuturnya./Ruslan
Page: 1 2
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.