LINGGA – Kabupaten Lingga berlakukan pembelajaran secara online atau daring untuk Kecamatan yang berstatus zona merah. Seperti di Kecamatan Singkep yang saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 17 terkonfirmasi positif.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten, Lingga Armia. “Jadi untuk sekolah di Dabo Singkep mulai dari PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Armia, Selasa (1/3/2022).
Armia mengatakan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring tersebut dimulai dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2022.
“Jadi kita berlakukan daring selama 10 hari. Jika ada perubahan maka akan diambil kebijakan berikutnya,” ujar Armia.
Kebijakan tersebut diambil agar tidak menjadi kepanikan di masyarakat karena status wilayah tersebut berzona merah.
Tidak hanya di Singkep, sekolah MTS di Kecamatan Lingga juga diberlakukan pembelajaran secara daring.
“Jadi ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19. Maka kita tidak mau mengambil resiko maka kita berlakukan daring,” bebernya.
Armia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga cepat berakhir dan diharapkan masyarakat dapat menaati prokes agar tidak ada penambahan kasus.
“Kita harapkan masyarakat taat prokes sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat di cegah,” imbaunya./Ruslan
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.