LINGGA – Kabupaten Lingga berlakukan pembelajaran secara online atau daring untuk Kecamatan yang berstatus zona merah. Seperti di Kecamatan Singkep yang saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 17 terkonfirmasi positif.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten, Lingga Armia. “Jadi untuk sekolah di Dabo Singkep mulai dari PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Armia, Selasa (1/3/2022).
Armia mengatakan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring tersebut dimulai dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2022.
“Jadi kita berlakukan daring selama 10 hari. Jika ada perubahan maka akan diambil kebijakan berikutnya,” ujar Armia.
Kebijakan tersebut diambil agar tidak menjadi kepanikan di masyarakat karena status wilayah tersebut berzona merah.
Tidak hanya di Singkep, sekolah MTS di Kecamatan Lingga juga diberlakukan pembelajaran secara daring.
“Jadi ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19. Maka kita tidak mau mengambil resiko maka kita berlakukan daring,” bebernya.
Armia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga cepat berakhir dan diharapkan masyarakat dapat menaati prokes agar tidak ada penambahan kasus.
“Kita harapkan masyarakat taat prokes sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat di cegah,” imbaunya./Ruslan
BATAM - Delegasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia(FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta untuk…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mengakselerasi peremajaan sawit petani di Riau sebagai bagian…
BATAM - Sidang perkara Carolein dalam kasus penggelapan dua unit mobil rental yakni Honda Brio…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan…
Kalau sudah rutin menggunakan aplikasi neobank, ada satu hal yang sayang kalau dilewatkan, yaitu Neo…
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…
This website uses cookies.