Categories: BISNIS

Link Hotel Batam Diduga Beroperasi Secara Illegal

Camat Batu Aji : Kami Belum Pernah Keluarkan Domisili Usaha

BATAM – swarakepri.com : Link Hotel yang beralamat di Komplek Ruko Limanda Batu Aji, Batam Kepulauan Riau diduga kuat beroperasi secara illegal selama setahun terakhir tanpa mengantongi izin.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan dari perangkat pemerintahan setempat yang mengatakan belum pernah mengeluarkan domisi usaha bagi Link Hotel. Padahal Domisili Usaha merupakan salah satu syarat untuk mengurus Izin Prinsip Usaha Hotel(IPUH).

Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane ketika dikonfirmasi menegaskan belum pernah mengeluarkan domisili usaha bagi Link Hotel.

“Selama saya menjabat, tidak ada mengeluarkan domisili untuk Link Hotel,” ujar Pane kepada swarakepri.com, Rabu(21/10/2015) siang.

Ia mengatakan bahwa domisili usaha hanya berlaku selama satu tahun. “Kami tidak pernah mengeluarkan,” tegasnya lagi ketika ditanya apakah ada kemungkinan domisili usaha Link Hotel dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Untuk kepastian berinvestasi di Batam, ia berharap pemilik Link Hotel segera melengkapi persyaratan dan secepatnya mengurus perizinan.

Sebelumnya Ketua RW 01 Perumahan Genta II Batu Aji, Asep juga mengatakan belum pernah menerima pengajuan domisili usaha dan HO dari pihak Link Hotel.

“Selama 3 tahun menjabat RW, pihak hotel tidak pernah datang untuk mengurus domisili usaha dan HO,” kata Asep, Selasa(20/10/2015).

Hal senada juga dikatakan Lurah Buliang,Husein Siregar. Ia juga mengaku belum pernah menerima permohonan domisili usaha atau HO dari pihak Link Hotel.

“Setahu saya tidak pernah ada yang mengurus domisili usaha ataupun mengurus HO Link Hotel,” tegasnya.

Seperti diketahui masalah perizinan Link Hotel ini mencuat setelah puluhan warga perumahan Genta II bersama Forum asosiasi RT/RW Kelurahan Buliang mendatangi Link Hotel terkait adanya laporan pengrusakan komplek ruko limanda atas bangunan genset milik Link Hotel yang berada dijalur drainase yang sedang dikerjakan, Jumat lalu(16/10/2015).

Saat berita ini diunggah, pemilik dan managemen Link Hotel belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan yang ada. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Kalau ada masalah ,,,nanti saling menyalahkan ,,,ya ampun tak ada ijin mending ditutup dulu ,,jangan sampai ada masalah siapa yg bertanggung jawab

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

2 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.