Categories: BISNIS

Link Hotel Batam Diduga Beroperasi Secara Illegal

Camat Batu Aji : Kami Belum Pernah Keluarkan Domisili Usaha

BATAM – swarakepri.com : Link Hotel yang beralamat di Komplek Ruko Limanda Batu Aji, Batam Kepulauan Riau diduga kuat beroperasi secara illegal selama setahun terakhir tanpa mengantongi izin.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan dari perangkat pemerintahan setempat yang mengatakan belum pernah mengeluarkan domisi usaha bagi Link Hotel. Padahal Domisili Usaha merupakan salah satu syarat untuk mengurus Izin Prinsip Usaha Hotel(IPUH).

Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane ketika dikonfirmasi menegaskan belum pernah mengeluarkan domisili usaha bagi Link Hotel.

“Selama saya menjabat, tidak ada mengeluarkan domisili untuk Link Hotel,” ujar Pane kepada swarakepri.com, Rabu(21/10/2015) siang.

Ia mengatakan bahwa domisili usaha hanya berlaku selama satu tahun. “Kami tidak pernah mengeluarkan,” tegasnya lagi ketika ditanya apakah ada kemungkinan domisili usaha Link Hotel dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Untuk kepastian berinvestasi di Batam, ia berharap pemilik Link Hotel segera melengkapi persyaratan dan secepatnya mengurus perizinan.

Sebelumnya Ketua RW 01 Perumahan Genta II Batu Aji, Asep juga mengatakan belum pernah menerima pengajuan domisili usaha dan HO dari pihak Link Hotel.

“Selama 3 tahun menjabat RW, pihak hotel tidak pernah datang untuk mengurus domisili usaha dan HO,” kata Asep, Selasa(20/10/2015).

Hal senada juga dikatakan Lurah Buliang,Husein Siregar. Ia juga mengaku belum pernah menerima permohonan domisili usaha atau HO dari pihak Link Hotel.

“Setahu saya tidak pernah ada yang mengurus domisili usaha ataupun mengurus HO Link Hotel,” tegasnya.

Seperti diketahui masalah perizinan Link Hotel ini mencuat setelah puluhan warga perumahan Genta II bersama Forum asosiasi RT/RW Kelurahan Buliang mendatangi Link Hotel terkait adanya laporan pengrusakan komplek ruko limanda atas bangunan genset milik Link Hotel yang berada dijalur drainase yang sedang dikerjakan, Jumat lalu(16/10/2015).

Saat berita ini diunggah, pemilik dan managemen Link Hotel belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan yang ada. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Kalau ada masalah ,,,nanti saling menyalahkan ,,,ya ampun tak ada ijin mending ditutup dulu ,,jangan sampai ada masalah siapa yg bertanggung jawab

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

6 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

8 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.