Categories: BISNIS

Link Hotel Batam Disebut Milik Bos Cipta Group

Diduga Beroperasi Secara Illegal Selama 1 Tahun

BATAM – swarakepri.com : Link Hotel, bangunan ruko 4 lantai yang disulap menjadi hotel melati di Komplek Ruko Limanda Batu Aji, Batam disebut milik bos Cipta Group bekerjasama dengan pihak lain melalui PT Limanda Makmur Propertindo.

Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber AMOK Group, Jumat(24/10/2015) siang. Ia mengaku Link Hotel yang telah beroperasi selama 1 tahun lebih tersebut dimiliki oleh bos Cipta Group bekerjasama dengan pihak lain.

“Pemiliknya Cipta Group tapi ada kerjasama dengan pihak lain. Setahu saya managemen di Link Hotel juga tidak jelas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa untuk urusan pengurusan ijin dan legalitas Link hotel ditangani oleh SS, yang dikenal memiliki akses ke pejabat di Pemko Batam.

“Tanyakan saja sama dia soal izin Link hotel. Dia yang urus izinnya termasuk IMB,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi AMOK Group, SS mengaku hanya memfasilitasi untuk pengurusan izin Link Hotel. Ia berdalih bahwa pengurusan izin Link Hotel dikerjakan oleh konsultan.

“Saya hanya memfaslitasi saja. Yang urus izin Link Hotel memakai jasa konsultan,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku bahwa Link Hotel sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dan TDUP yang dikeluarkan oleh Pemko Batam.

“Setahu saya Link Hotel sudah memiliki TDUP yang dikeluarkan Pemko Batam. Saya sudah pernah melihat surat itu,” jelasnya.

Ketika ditanya siapa pemilik Link Hotel, SS juga membenarkan bahwa hotel tersebut dimiliki oleh Cipta Group.

Bos Cipta Group Batu Aji, AG ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan klarifikasi terkait kepemilikan dan perizinan Link Hotel karena masih berada di luar kota.

“Saya masih diluar kota, siapa bilang tidak ada izin?”ujar AG lewat sambungan telepon sambil berjanji akan memberikan klarifikasi setelah kembali ke Batam.

Hal berbeda dikatakan oleh salah satu karyawan Cipta Group. Ia mengatakan bahwa pemilik Link Hotel adalah saudara kandung dari bos Cipta Group yakni berinisial A.

“Setahu saya Link Hotel dimiliki oleh A yang masih saudara dari bos Cipta Group,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah managemen Link Hotel berinisial SP dan DD belum bersedia memberikan klarifikasi. Ketika didatangi ke Kantor PT Limanda Makmur Propertindo yang berada di kawasan Batam Center dan dihubungi lewat telepon seluler, AMOK Goup belum berhasil mendapatkan klarifikasi soal perizinan yang dimiliki Link Hotel.

Diberitakan sebelumnya, Link Hotel diduga kuat beroperasi secara illegal selama setahun terakhir tanpa mengantongi izin dari instansi terkait.

Dugaan ini mencuat setelah perangkat pemerintahan setempat mengaku belum pernah mengeluarkan domisili usaha untuk Link Hotel. Padahal Domisili Usaha merupakan salah satu syarat untuk mengurus Izin Prinsip Usaha Hotel(IPUH).

Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane ketika dikonfirmasi menegaskan belum pernah mengeluarkan domisili usaha bagi Link Hotel.

“Selama saya menjabat, tidak ada mengeluarkan domisili untuk Link Hotel,” ujar Pane kepada swarakepri.com, Rabu(21/10/2015) siang.

Ia mengatakan bahwa domisili usaha hanya berlaku selama satu tahun. “Kami tidak pernah mengeluarkan,” tegasnya lagi ketika ditanya apakah ada kemungkinan domisili usaha Link Hotel dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Sebelumnya Ketua RW 01 Perumahan Genta II Batu Aji, Asep juga mengatakan belum pernah menerima pengajuan domisili usaha dan HO dari pihak Link Hotel.

“Selama 3 tahun menjabat RW, pihak hotel tidak pernah datang untuk mengurus domisili usaha dan HO,” kata Asep, Selasa(20/10/2015).

Hal senada juga dikatakan Lurah Buliang,Husein Siregar. Ia juga mengaku belum pernah menerima permohonan domisili usaha atau HO dari pihak Link Hotel.

“Setahu saya tidak pernah ada yang mengurus domisili usaha ataupun mengurus HO Link Hotel,” tegasnya. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.