Categories: BISNIS

LSM BPKPPD Kepri Soroti Alokasi Lahan 2 Hektar di Samping Gedung SPC

BATAM – LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri menyoroti Pengalokasian Lahan(PL) oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam kepada PT FI seluas 20.000 M2(2 Hektar) yang berada di samping gedung Sumatera Promotion Center(SPC) Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua LSM BPKPPD Kepri Edy Susilo mengungkapkan bahwa Pengalokasian Lahan(PL) oleh BP Batam kepada PT FI diduga melanggar tata ruang, karena lahan termasuk berada diatas drainase dan row jalan. Saat ini di lahan tersebut telah dibangun proyek pembangunan pengendalian banjir Batam Center oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan APBN-P tahun 2015.

” Fasilitas umum kenapa bisa dialokasikan kepada pengusaha?”ungkap Edy kepada SWARAKEPRI.COM di Batam Center, Jumat(25/11/2016) sore.

Terkait adanya dugaan pelanggaran tata ruang tersebut, Edy meminta BP Batam segera mencabut PL yang diberikan kepada PT FI.

“Kami meminta BP Batam mencabut PL tersebut, karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Edy mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam tanggal 19 Oktober 2016 lalu. Dia berharap pihak Kejaksaan bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami minta pihak Kejaksaan menangani segera laporan ini. Kalau tak kunjung ditangani, kami akan melakukan aksi damai di Kejaksaan,” tegasnya lagi.

Saat berita ini diunggah Badan Pengusahaan(BP) Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait Pengalokasian Lahan(PL) seluas 20.000 M2 yang diberikan kepada PT FI tersebut.

 

Proyek Kementerian PU-PERA di samping gedung SPC Batam Center/FOTO : ISTIMEWA

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.