Categories: BISNIS

LSM BPKPPD Kepri Soroti Alokasi Lahan 2 Hektar di Samping Gedung SPC

BATAM – LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri menyoroti Pengalokasian Lahan(PL) oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam kepada PT FI seluas 20.000 M2(2 Hektar) yang berada di samping gedung Sumatera Promotion Center(SPC) Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua LSM BPKPPD Kepri Edy Susilo mengungkapkan bahwa Pengalokasian Lahan(PL) oleh BP Batam kepada PT FI diduga melanggar tata ruang, karena lahan termasuk berada diatas drainase dan row jalan. Saat ini di lahan tersebut telah dibangun proyek pembangunan pengendalian banjir Batam Center oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan APBN-P tahun 2015.

” Fasilitas umum kenapa bisa dialokasikan kepada pengusaha?”ungkap Edy kepada SWARAKEPRI.COM di Batam Center, Jumat(25/11/2016) sore.

Terkait adanya dugaan pelanggaran tata ruang tersebut, Edy meminta BP Batam segera mencabut PL yang diberikan kepada PT FI.

“Kami meminta BP Batam mencabut PL tersebut, karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Edy mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam tanggal 19 Oktober 2016 lalu. Dia berharap pihak Kejaksaan bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami minta pihak Kejaksaan menangani segera laporan ini. Kalau tak kunjung ditangani, kami akan melakukan aksi damai di Kejaksaan,” tegasnya lagi.

Saat berita ini diunggah Badan Pengusahaan(BP) Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait Pengalokasian Lahan(PL) seluas 20.000 M2 yang diberikan kepada PT FI tersebut.

 

Proyek Kementerian PU-PERA di samping gedung SPC Batam Center/FOTO : ISTIMEWA

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

11 menit ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

5 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

7 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

24 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.