Categories: BISNIS

LSM BPKPPD Kepri Soroti Alokasi Lahan 2 Hektar di Samping Gedung SPC

BATAM – LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri menyoroti Pengalokasian Lahan(PL) oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam kepada PT FI seluas 20.000 M2(2 Hektar) yang berada di samping gedung Sumatera Promotion Center(SPC) Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua LSM BPKPPD Kepri Edy Susilo mengungkapkan bahwa Pengalokasian Lahan(PL) oleh BP Batam kepada PT FI diduga melanggar tata ruang, karena lahan termasuk berada diatas drainase dan row jalan. Saat ini di lahan tersebut telah dibangun proyek pembangunan pengendalian banjir Batam Center oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan APBN-P tahun 2015.

” Fasilitas umum kenapa bisa dialokasikan kepada pengusaha?”ungkap Edy kepada SWARAKEPRI.COM di Batam Center, Jumat(25/11/2016) sore.

Terkait adanya dugaan pelanggaran tata ruang tersebut, Edy meminta BP Batam segera mencabut PL yang diberikan kepada PT FI.

“Kami meminta BP Batam mencabut PL tersebut, karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Edy mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam tanggal 19 Oktober 2016 lalu. Dia berharap pihak Kejaksaan bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami minta pihak Kejaksaan menangani segera laporan ini. Kalau tak kunjung ditangani, kami akan melakukan aksi damai di Kejaksaan,” tegasnya lagi.

Saat berita ini diunggah Badan Pengusahaan(BP) Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait Pengalokasian Lahan(PL) seluas 20.000 M2 yang diberikan kepada PT FI tersebut.

 

Proyek Kementerian PU-PERA di samping gedung SPC Batam Center/FOTO : ISTIMEWA

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

9 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

10 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

12 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

13 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

13 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

16 jam ago

This website uses cookies.