Categories: HUKUM

LSM GAT Kepri : APH dan Pemkot Kurang Respon soal Pengawasan TKI Ilegal

BATAM – Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjung Memban, perairan Nongsa mendapat perhatian serius dari LSM Gerakan Anti Trafficking(GAT)Kepri beserta aktivis buruh migran lainnya.

 

Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut karena masih kurangnya respon dari Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kota Batam dalam pengawasan pengiriman TKI ilegal yang sudah terjadi sejak dulu, dan hingga saat ini terus berulang di kota Batam.

 

“Kami sudah berulangkali menyurati aparat penegak hukum untuk merespon cepat sebelum adanya kecelakaan ini, tapi setelah ada korban barulah memanas,” ujar Samsul di Bandung Resto Batam Center, Kamis(3/11/2016) siang.

 

Kata dia, sumber masalah tersebut sebenarnya adalah pengirim TKI Ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum. Mereka diberangkatkan dengan paspor asli namun tanpa prosedur yang seharusnya.

 

“Bicara hari ini adalah Jaringan internasional, namun dibalik itu pasti ada oknum, karena tidak mungkin berjalan tanpa melalui prosedur,” jelasnya

 

Selain itu kata Samsul, hukuman bagi para mafia ini di Pengadilan juga cukup ringan sehingga tidak ada efek jera.

 

“Kalau bisa 15 tahun penjara agar ada efek jera, pengadilan juga harus tegas memberikan hukuman yang cukup berat,”tegasnya

 

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat penegak hukum dan pemerintah kota maupun pusat dapat merespon cepat dan memeriksa titik-titik pemberangkatan TKI yang masih beroperasi sampai saat ini baik di tempat penampungan dan pengiriman buruh migran secara ilegal.

 

“APH juga harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan manusia di Kepri, karena jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam tapi sampai ke tanjung Berakit, Sungai Kecil, Bintan. Dimana daerah-daerah tersebut tidak terpantau oleh APH dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan APH dalam proses penanganan dan penyelamatan korban kapal tenggelam.

 

“Kami ingin ini menjadi yang terakhir, dan kami sekali lagi meminta APH dan Pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.