Categories: Tanjung Pinang

Lurah di Tanjungpinang Diingatkan Gunakan ADK Tepat Sasaran

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasi Intel, Rizky Rahmatullah meminta agar para Lurah menggunakan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) sebaik-baiknya.

“Kami meminta agar dana kelurahan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, dipertanggungjawabkan secara riil dan transparan,” ujarnya saat dihubungi swarakepri, Rabu (26/2/2020) siang.

Rizky mengungkapkan, Kejari Tanjungpunang sangat terbuka jika Lurah ingin berkontultasi dalam hal menggunakan ADK sebagai solusi untuk mencegah upaya penyimpangan.

“Kejaksaan Negeri Tanjungpinang siap membantu upaya pencegahan penyimpangan penggunaan dana kelurahan. Pengelola dapat berkonsultasi hukum dalam mencegah permasalahan yang berpotensi muncul dalam pengelolaan dana tersebut,” tuturnya.

Kasintel itu juga meminta agar di setiap kelurahan dapat mempublikasikan dana Kelurahan yang didapatkan, agar masyarakat bisa tahu, berapa ADK yang didapatkan setiap kelurahan.

“Kalau bisa, kita minta setiap kelurahan dapat mempublikasikan dana kelurahan. Jadi masyarakat tahu, berapa dananya, kegunaannya untuk apa, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, mengumpulkan 18 Lurah, untuk membahas serta memberikan arahan tentang ADK ini.

“Kita menyarankan untuk pembangunan insfrastruktur sekitar 70 persen. Kemudian, 30 persennya untuk pemberdayaan masyarakat. Setiap kelurahan berbeda-berbeda, ada yang mendapatkan Rp700 juta bahkan ada yang mencapai Rp800 juta-Rp1 Miliar,” pungkas Syahrul.

Untuk diketahui, ADK di setiap kelurahan naik mulai dari Rp700 Juta hingga Rp1 Miliar.

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.