BATAM – Capt. Luther Jansen resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW)sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Marlon Brando Siahaan.
Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batam, Rabu(26/9/2018).
Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Iman Sutiawan serta dihadiri Wali Kota Batam, HM.Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta undangan dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
Penulis : Humas DPRD Batam
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.