Categories: DPRD BATAM

Luther Jansen Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam

BATAM – Capt. Luther Jansen resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW)sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Marlon Brando Siahaan.

Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batam, Rabu(26/9/2018).

Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Iman Sutiawan serta dihadiri Wali Kota Batam, HM.Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta undangan dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.

 

 

 

Penulis : Humas DPRD Batam

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

1 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

1 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

3 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

4 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

5 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

5 jam ago

This website uses cookies.