BATAM – Capt. Luther Jansen resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW)sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Marlon Brando Siahaan.
Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batam, Rabu(26/9/2018).
Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Iman Sutiawan serta dihadiri Wali Kota Batam, HM.Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta undangan dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
Penulis : Humas DPRD Batam
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.