BATAM – Capt. Luther Jansen resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW)sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Marlon Brando Siahaan.
Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batam, Rabu(26/9/2018).
Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Iman Sutiawan serta dihadiri Wali Kota Batam, HM.Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta undangan dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
Penulis : Humas DPRD Batam
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.