BATAM – Capt. Luther Jansen resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW)sebagai anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Marlon Brando Siahaan.
Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batam, Rabu(26/9/2018).
Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Iman Sutiawan serta dihadiri Wali Kota Batam, HM.Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta undangan dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
Penulis : Humas DPRD Batam
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
This website uses cookies.