Categories: HUKRIM

Mabes Polri Tahan Oknum PNS Batam Pemilik Rekening Gendut

JAKARTA – swarakepri.com : Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie menegaskan oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemko Batam bernama Niwen Khairiah(37) selaku tersangka resmi ditahan Mabes Polri pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2014 lalu atas kasus kepemilikan dana triliunan rupiah yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU).

“Tersangka seorang perempuan bernama Niwen Khairiah binti Imam Muhtadin. Pelaku kelahiran Belakang Padang 3 September 1976 dan sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kota Batam,” kata Sompie ,Jumat (29/8/2014) seperti dilansir haluankepri.com.

Sompie mengatakan tersangka ditangkap dan ditahan setelah Bareskim Polri melakukan pengembangan dan penyelidikan dari informasi awal yang diberikan PPATK.

“Kita selidiki predikat crime-nya. Ketentuan pidana pencucian uang harus dibuktikan adanya tindak kejahatan sebagai sumber penghasilan uang yang “dicuci” tersebut, sering disebut sebagai predikat crime,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya penanganan kasus rekening gendut sebesar 1,3 Triliun rupiah milik oknum PNS Pemko Batam berinisial NW yang diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan oleh pihak Kepolisian hingga kini belum jelas setelah terkuak ke publik pada bulan April 2014 lalu.

Meskipun sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri setelah PPATK mengungkap adanya transaksi yang sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan pada rekening milik NW dalam kurun waktu selama lima tahun, penanganan kasus tersebut dianggap masih jalan ditempat karena belum mampu menjerat pemilik dana triliunan rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber lambannya penanganan kasus rekening gendut oknum PNS yang menjabat sebagai Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Badan Penanaman Modal(BPM) Kota Batam ini disinyalir karena pemilik dana triliunan rupiah tersebut diduga adalah Ab, salah satu pengusaha kakap di Batam yang juga kakak dari NW.

Dana triliunan rupiah yang ada di rekening NW disinyalir digunakan Ab sebagai alat transaksi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di laut secara ilegal dalam kurun waktu lima (5) tahun terakhir. Ab sendiri adalah “pemain minyak” dan memiliki banyak usaha besar di Batam.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.