Categories: HUKRIM

Majelis Hakim Vonis Bebas Yong Toni

BATAM – Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Yong Toni, mantan Direktur Operasional PT Tata Murdaya Bersama dalam perkara dugaan penggelapan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Susanto Martua, Rabu(10/8/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi didampingi Hakim Anggota Taufik Abdul Halim Nenggolan dan Yona Lamerosa Ketaren dalam pertimbangannya mengatakan bahwa dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni pasal 374 KUHP tidak terpenuhi.

 

“Bahwa JPU dalam dakwaan primair 374 KUHP bukan sifat melanggar hukum pidana melainkan hukum perdata, maka dakwaan primair tidak terpenuhi,” kata Syahrial.

 

Majelis Hakim juga memutuskan, unsur dengan sengaja memiliki dan melawan hak dalam dakwaan subsidair pasal 372 KUHP tidak terpenuhi

 

“Menimbang hal-hal tersebut, Majelis Hakim tidak akan mempertimbangkan unsur delik selanjutnya dan terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan subsidair tersebut,” jelasnya.

 

 

 

Majelis Hakim Vonis Bebas Yong Toni

Atas semua pertimbangan dari saksi-saksi dan ahli serta dari barang bukti, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan JPU.

 

“Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan serta memerintahkan Kejaksaan Negeri Batam untuk membebaskan terdakwa dari tahanan dan membebankan biaya perkara ke negara,” tegas Syahrial.

 

Yong Toni Divonis Bebas

 

Menanggapi putusan tersebut, JPU Susanto Martua menyatakan Kasasi ketika di tanya Majelis Hakim.
“Kasasi yang mulia,” ujarnya.

 

Disisi lain, Penasehat Hukum Yong Toni, Naga Suyanto mengatakan putusan Majelis Hakim tersebut sudah tepat.

 

“Hakim sudah bertindak adil di kedua pihak, kami Penasehat Hukum dan JPU sudah diberikan kesempatan yang sama. Model peradilan seperti inilah yang di kehendaki oleh sistim peradilan dan sangat berkesesuaian dengan hukum acara yang berlaku,” terangnya.
(RED/JEF)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

37 menit ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

2 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

3 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

3 jam ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

4 jam ago

This website uses cookies.