BATAM – Puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020) malam. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka.
“Kami datang mengadukan nasib kami, karena rumah kami telah digusur secara paksa,” kata Agus salah seorang warga ditemui di lokasi.
Diterangkan Agus, penggusuran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan berlangsung ricuh. Penyebabnya karena Polisi dibantu ormas memaksa mundur warga yang tidak terima digusur. Akibatnya beberapa warga terluka dalam kericuhan tersebut.
Kata Agus, beberapa ormas yang mengawal penggusuran tersebut dibekali senjata tajam guna mengintimidasi dan mengusir warga.
“Kami merasa berhak atas lahan yang telah kami tempati. Mereka mengintimidasi kami. Ormasnya saja pakai senjata tajam, dan Polisi hanya diam saja melihat kejadian itu,” sambung Agus.
Pantauan Swarakepri di kantor DPRD Batam sekitar pukul 19.50 WIB, belum tampak satupun anggota dewan yang menjumpai warga. Mereka pun masih bersikeras menunggu di halaman kantor.
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang disengketakan tersebut telah bermasalah sejak lama.
Warga mengklaim jika lahan itu adalah lahan kampung tua di Kota Batam, sedangkan pihak PT APM menyebut lahan adalah milik mereka.
(Elang)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.