BATAM – Puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020) malam. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka.
“Kami datang mengadukan nasib kami, karena rumah kami telah digusur secara paksa,” kata Agus salah seorang warga ditemui di lokasi.
Diterangkan Agus, penggusuran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan berlangsung ricuh. Penyebabnya karena Polisi dibantu ormas memaksa mundur warga yang tidak terima digusur. Akibatnya beberapa warga terluka dalam kericuhan tersebut.
Kata Agus, beberapa ormas yang mengawal penggusuran tersebut dibekali senjata tajam guna mengintimidasi dan mengusir warga.
“Kami merasa berhak atas lahan yang telah kami tempati. Mereka mengintimidasi kami. Ormasnya saja pakai senjata tajam, dan Polisi hanya diam saja melihat kejadian itu,” sambung Agus.
Pantauan Swarakepri di kantor DPRD Batam sekitar pukul 19.50 WIB, belum tampak satupun anggota dewan yang menjumpai warga. Mereka pun masih bersikeras menunggu di halaman kantor.
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang disengketakan tersebut telah bermasalah sejak lama.
Warga mengklaim jika lahan itu adalah lahan kampung tua di Kota Batam, sedangkan pihak PT APM menyebut lahan adalah milik mereka.
(Elang)
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
This website uses cookies.