Categories: BISNIS

Malaysia Larang Impor Babi asal Indonesia, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang importasi daging babi asal Indonesia untuk sementara sejak 13 Desember 2019.

Larangan itu dikeluarkan menyusul ditemukannya wabah virus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) yang menjangkiti sejumlah ternak di sebagian wilayah Indonesia.

Selain melarang pemasukan daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Sim Tze Tzin pun menyatakan wisatawan dari luar negeri dilarang membawa produk berbahan baku daging babi ke Malaysia.

Petugas imigrasi Malaysia diharapkan dapat memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.

Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Masyarakat tak perlu khawatir pelarangan ini dapat membuat harga naik karena hanya 7 persen pasokan daging babi yang berasal dari impor, 93 persen pasokan berasal dari dalam negeri,” ujarnya seperti dikutip The Phnom Penh Post, Selasa (24/12/2019).

Sejak November tahun lalu Malaysia telah mengeluarkan larangan impor produk babi dari 10 negara Asia menyusul meluasnya wabah ASF sejak pertama kali menyerang peternakan di China pada Agustus 2018.

Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO), pemerintah Indonesia mengeluarkan notifikasi resmi terkait wabah ASF pada 12 Desember. Sekitar 28.000 ekor babi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara dilaporkan mati sejak September.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyebutkan sampai saat ini jumlah daerah yang dinyatakan terkena wabah masih berjumlah 16 kota/kabupaten. Upaya pengendalian dilakukan dengan isolasi di daerah terkait dan membatasi perdagangan daging babi.

Fadjar pun menyatakan bahwa pihaknya tidak mengambil opsi kewajiban pemusnahan populasi babi (culling) untuk meredam penyebaran virus ke populasi yang lebih luas di Sumatera Utara. Dia mengatakan pilihan tersebut dilandasi pertimbangan kesejahteraan hewan, tenaga teknis, dan aspek ekonomi.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Bisnis.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

1 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

3 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

12 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

14 jam ago

This website uses cookies.