Categories: Tanjung Pinang

Tegas! Kadishub Tanjungpinang Akan Pecat Oknum yang Tilap Uang Parkir

TANJUNGPINANG – Sudah 2 Tahun retribusi parkir yang ditargetkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang tidak tercapai.

Hal itu disampaikan Kadishub Tanjungpinang, Bambang Hartanto di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (24/12/2019) pagi.

Kadishub mengatakan, target yang ditetapkan oleh Dishub sebesar 1,3 Miliar rupiah dalam satu tahun, namun yang terealisasi hanya 1,2 Miliar saja.

“Target kita dari distribusi parkir 1,3 Miliar dalam setahun, namun hanya 1,2 Miliar saja yang terealisasi, jelas kita tidak mencapai target,” ujarnya.

Ia beranggapan target sudah mencapai 90%, maka itu sudah dianggap bagus, hal itu dikarenakan penyebabnya kondisi wilayah untuk menghasilkan retribusi parkir itu-itu saja.

“Penyebabnya area parkir yang itu saja, jika nak dipaksakan ya tetap segitu, kalau tahun sebelumnya juga sekitar 1,2 tidak mencapai target, tapi 90% sudah hampir mencapai target yang direncanakan oleh kita,” tambahnya.

“Untuk itemnya di dalam distribusi parkir, barang siapa yang parkir di tempat yang berbayar, misalnya, orang parkir di tempat yang berbayar, orang itu bayar, itulah yng kami kumpulkan 1000-2000/org,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, ada 140 titik parkir di Kota Tanjungpinang, dijelaskan 1 titik satu orang tukang parkir dan luasnya juga paling beberapa puluh meter saja.

“Ini juga kesadaran masyarakat yang mau bayar, terus kesadaran yang tidak meminta tiket. Potensinya satu orang tukang parkir tergantung berapa tiket yang kami berikan. Kami sudah melakukan survey, misalnya tempat ini potensinya 40rbu/hari, maka kami kasih tiketnya segitu,” tuturnya.

Bambang menegaskan, jika ada pegawai atau honorer Dishub yang berani-beraninya mengantongi uang retribusi parkir akan diproses bahkan dipecat.

“Kalau memang dikantongi, maka laporkan nanti saya pecat, kan ada kepala seksinya, kalau ada bukti maka kami akan peroses, hingga sampai sekarang belum ada dapat laporan, jika ada laporannya, orang pelapor tersebut harus ada foto, buktinya, sesudah itu akan kita laporkan jika sudah terbukti,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.