Categories: Tanjung Pinang

Tegas! Kadishub Tanjungpinang Akan Pecat Oknum yang Tilap Uang Parkir

TANJUNGPINANG – Sudah 2 Tahun retribusi parkir yang ditargetkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang tidak tercapai.

Hal itu disampaikan Kadishub Tanjungpinang, Bambang Hartanto di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (24/12/2019) pagi.

Kadishub mengatakan, target yang ditetapkan oleh Dishub sebesar 1,3 Miliar rupiah dalam satu tahun, namun yang terealisasi hanya 1,2 Miliar saja.

“Target kita dari distribusi parkir 1,3 Miliar dalam setahun, namun hanya 1,2 Miliar saja yang terealisasi, jelas kita tidak mencapai target,” ujarnya.

Ia beranggapan target sudah mencapai 90%, maka itu sudah dianggap bagus, hal itu dikarenakan penyebabnya kondisi wilayah untuk menghasilkan retribusi parkir itu-itu saja.

“Penyebabnya area parkir yang itu saja, jika nak dipaksakan ya tetap segitu, kalau tahun sebelumnya juga sekitar 1,2 tidak mencapai target, tapi 90% sudah hampir mencapai target yang direncanakan oleh kita,” tambahnya.

“Untuk itemnya di dalam distribusi parkir, barang siapa yang parkir di tempat yang berbayar, misalnya, orang parkir di tempat yang berbayar, orang itu bayar, itulah yng kami kumpulkan 1000-2000/org,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, ada 140 titik parkir di Kota Tanjungpinang, dijelaskan 1 titik satu orang tukang parkir dan luasnya juga paling beberapa puluh meter saja.

“Ini juga kesadaran masyarakat yang mau bayar, terus kesadaran yang tidak meminta tiket. Potensinya satu orang tukang parkir tergantung berapa tiket yang kami berikan. Kami sudah melakukan survey, misalnya tempat ini potensinya 40rbu/hari, maka kami kasih tiketnya segitu,” tuturnya.

Bambang menegaskan, jika ada pegawai atau honorer Dishub yang berani-beraninya mengantongi uang retribusi parkir akan diproses bahkan dipecat.

“Kalau memang dikantongi, maka laporkan nanti saya pecat, kan ada kepala seksinya, kalau ada bukti maka kami akan peroses, hingga sampai sekarang belum ada dapat laporan, jika ada laporannya, orang pelapor tersebut harus ada foto, buktinya, sesudah itu akan kita laporkan jika sudah terbukti,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

8 menit ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

43 menit ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

43 menit ago

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

1 jam ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

2 jam ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 jam ago

This website uses cookies.