Categories: Mancanegara

Malaysia Perpanjang Lock Down

KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin umumkan perpanjangan waktu pembatasan pergerakan atau Lock Down di Malaysia dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19. Pembatasan ini diperpanjang hingga 14 April mendatang.

Melalui pidatonya, Muhyiddin mengatakan perpanjangan pembatasan ini diperlukan untuk menurunkan kurva infeksi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Pasalnya saat ini jumlah infeksi di Malaysia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara dengan mencapai 1.624 kasus.

“Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji. Saya tahu itu tidak mudah,” ucapnya.

Disela pengumuman perpanjangan pembatasan pada Rabu (25/3/2020), Muhyiddin juga meminta warga Malaysia untuk tidak panic buying atau panik berbelanja.

“Anda tidak perlu persediaan makanan yang tidak perlu karena persediaannya cukup. Saya jamin makanan itu cukup untuk semua orang. Saya tahu Anda merasa terbebani, tetapi saya tidak punya pilihan. Saya harus memperpanjang perintah kontrol gerakan untuk keselamatan Anda sendiri,” ungkapnya.

Pembatasan pergerakan di Malaysia, yang diberlakukan sejak 18 Maret lalu awalnya dimaksudkan selama dua minggu dan dirancang untuk membatasi pertemuan besar.

Warga Malaysia hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk membeli bahan makanan, untuk keadaan darurat atau untuk mengakses perawatan kesehatan.

Siapa pun yang ditemukan melanggar perintah, yang sedang ditegakkan oleh polisi dengan bantuan militer, akan menghadapi hukuman enam bulan penjara, denda atau keduanya.

Perdana Menteri mengklaim lebih dari 95 persen orang telah mematuhi pembatasan. Polis Diraja Malaysia mengatakan 110 orang telah ditangkap karena melakukan pelanggaran pembatasan tersebut.

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.