Categories: Mancanegara

Malaysia Kurangi Masa Karantina Bagi Wisatawan Medis jadi 7 Hari

Masa karantina untuk wisatawan medis dan para pendamping dikurangi menjadi 7 hari lamanya bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021

JAKARTA – Masa karantina bagi wisatawan medis yang mengunjungi Malaysia untuk tujuan perawatan kesehatan kini telah dikurangi menjadi 7 hari untuk pasien dan pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021.

Perubahan yang dilakukan pada Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu tentang perubahan SOP karantina untuk wisatawan medis yang masuk ke negara itu.

Pasien yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 pada hari pertama dan kelima di masa karantina mereka.
Sedangkan, untuk pasien yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian (baru dosis ke-1), masa karantina wajib yang harus dijalankan selama 10 hari, dan mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR pada hari pertama dan kedelapan di saat masa karantina.

Mereka yang menjalani perawatan IVF, perawatan gigi dan optik dapat dikarantina di hotel, dan mereka harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Hal ini untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung, serta keselamatan bangsa, dalam upaya mereka menyambut wisatawan medis kembali ke negara itu.

“Seiring dengan transisi yang dilakukan oleh Malaysia ke fase endemik, Malaysia Healthcare selalu melakukan langkah terbaiknya dalam memastikan terjadinya kesinambungan perawatan yang kami berikan bagi pasien dengan cara yang aman dan tepercaya selama gelembung perjalanan medis (Medical Travel Bubble) terjadi,” kata Mohd Daud Mohd Arif, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri.

Malaysia telah membuka gelembung perjalanan medis sejak 1 Juli 2021, dengan didukung oleh SOP yang ketat. Difasilitasi oleh MHTC, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (MOH), gelembung perjalanan medis terus dipantau dan ditingkatkan dengan menegakkan praktik-praktik terbaik dalam mencapai keselamatan nasional dan pasien.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

11 menit ago

Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA

BATAM - Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I…

24 menit ago

Solusi Drone untuk Survey Koridor hingga Inspeksi Jaringan Transmisi

DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…

46 menit ago

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…

55 menit ago

KAI Bandara Perkuat Konektivitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…

1 jam ago

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Inspeksi aset di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan akurasi tinggi dan frekuensi yang konsisten.…

2 jam ago

This website uses cookies.