Categories: Mancanegara

Malaysia Kurangi Masa Karantina Bagi Wisatawan Medis jadi 7 Hari

Masa karantina untuk wisatawan medis dan para pendamping dikurangi menjadi 7 hari lamanya bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021

JAKARTA – Masa karantina bagi wisatawan medis yang mengunjungi Malaysia untuk tujuan perawatan kesehatan kini telah dikurangi menjadi 7 hari untuk pasien dan pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021.

Perubahan yang dilakukan pada Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu tentang perubahan SOP karantina untuk wisatawan medis yang masuk ke negara itu.

Pasien yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 pada hari pertama dan kelima di masa karantina mereka.
Sedangkan, untuk pasien yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian (baru dosis ke-1), masa karantina wajib yang harus dijalankan selama 10 hari, dan mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR pada hari pertama dan kedelapan di saat masa karantina.

Mereka yang menjalani perawatan IVF, perawatan gigi dan optik dapat dikarantina di hotel, dan mereka harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Hal ini untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung, serta keselamatan bangsa, dalam upaya mereka menyambut wisatawan medis kembali ke negara itu.

“Seiring dengan transisi yang dilakukan oleh Malaysia ke fase endemik, Malaysia Healthcare selalu melakukan langkah terbaiknya dalam memastikan terjadinya kesinambungan perawatan yang kami berikan bagi pasien dengan cara yang aman dan tepercaya selama gelembung perjalanan medis (Medical Travel Bubble) terjadi,” kata Mohd Daud Mohd Arif, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri.

Malaysia telah membuka gelembung perjalanan medis sejak 1 Juli 2021, dengan didukung oleh SOP yang ketat. Difasilitasi oleh MHTC, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (MOH), gelembung perjalanan medis terus dipantau dan ditingkatkan dengan menegakkan praktik-praktik terbaik dalam mencapai keselamatan nasional dan pasien.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

9 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

16 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

27 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

34 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

44 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

45 menit ago

This website uses cookies.