MANCHESTER-Manchester City dihukum UEFA tak boleh tampil di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. Sanksi itu dijatuhkan usai mereka melanggar Financial Fair Play.
City dianggap memanipulasi dana sponsor pada rentang musim 2012 hingga 2016. Mereka juga dinilai tak kooperatif selama penyelidikan kasus ini.
UEFA sebelumnya menugaskan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menginvestigasi keuangan The Citizens. Penyelidikan UEFA tersebut dimulai sejak 2018.
“Badan Ajudikasi setelah mempertimbangkan semua bukti, menemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan Lisensi Klub UEFA dan Financial Fair Play,” tulis UEFA disitus resmi mereka.
“Mereka menggelembungkan pendapatan sponsor dalam laporan keuangan pada rentang 2012 hingga 2016 yang diserahkan ke UEFA.”
Akibat hal tersebut, UEFA menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan (di musim 2020/2021 dan 2021/2021). Mereka juga diharuskan membayar denda senilai 30 juta euro.
City mengaku kecewa dengan sanksi ini. Namun mereka tak terlalu terkejut dengan keputusan yang diambil oleh UEFA tersebut. The Citizens kini berupaya untuk melakukan banding atas hukuman ini melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
“Sederhananya, kasus ini dibuka oleh UEFA, dituntut oleh UEFA dan diadili oleh UEFA. Proses dakwaan kini telah berakhir. Klub akan secepat mungkin berunding mengenai putusan ini. Langkah pertama yang akan kami ambil adalah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga,” tulis situs resmi City menanggapi sanksi dari UEFA.
Sumber: Detik.com
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.