Categories: Tanjung Pinang

Polsek Tanjungpinang Kota Razia saat Malam Valentine, Ini yang Ditemukan

TANJUNGPINANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota melakukan razia di sejumlah hotel penginapan yang ada di Kota Tanjungpinang pada saat malam Valentine.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Reza Anugrah mengatakan, razia ini digelar untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Razia yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga 00.30 WIB. Kita tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Reza, Sabtu (15/2/2020) dini hari.

Polsek Tanjungpinang Kota menurunkan sebanyak 16 personel dengan menggunakan 1 unit mobil patroli dan 3 unit sepeda motor dinas.

“kita melakukan razia di beberapa hotel yakni, Hotel Jojo, Hotel Sampoerna Inn, Hotel Sri Payung, Hotel Metro, Hotel Lesmina dan Hotel wisata. Selama berlangsung kegiatan tidak ditemukan tindak pidana,” kata Kapolsek.

Reza mengimbau agar merayakan hari valentine dengan perbuatan yang betmanfaat dan positif.

“Jadikanlah momen Valentine Day ini untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat, jangan malah melakukan perbuatan negatif yang dapat menjurus pada tindak kriminal dan asusila yang dapat merusak moral bangsa,” pungkasnya.

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

34 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

49 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.