Categories: HUKRIM

Mangkrak di Kejari Batam, Kasus dugaan Korupsi RTLH Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 696 unit yang menggunakan APBD Provinsi Kepri 2013 dan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya di Batam secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta oleh LSM National Corruption Watch(NCW) Kepri hari Senin tanggal 17 Maret 2014 lalu.

“Kami telah melaporkan beberapa kasus korupsi yang tidak jelas penanganannya di Kejari Batam diantaranya, kasus RTLH dan Bansos Dinas Sosial Batam, Dana Publikasi Humas , Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata Pemko Batam, Kasus dugaan suap PLN Batam dan beberapa kasus lainnya,” ujar Ketua NCW Kepri Mulkansyah, sore tadi, Rabu(19/3/2014) di Batam Center.

Sebelum menyerahkan laporan resmi kepada bagian pengaduan di kantor KPK, Mulkan beserta puluhan orang massa sempat melakukan aksi damai di KPK dengan memajang spanduk beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Batam.

“Kami sempat menggelar aksi damai di depan gedung KPK,” jelasnya.

Dikatakan Mulkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut sebenarnya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam, namun sayangnya pihak Kejaksaan setengah hati dan tidak pernah serius untuk mengungkap kasus korupsi di Batam.

“Kita sudah apatis dengan kinerja Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap kasus korupsi, bahkan ada indikasi kasus-kasus korupsi yang ditangani akan di SP3 kan,” tegasnya.

Mulkan mengaku bahwa dari beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya, pihak KPK memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kasus dugaan korupsi RTLH.

“KPK berjanji akan turun secepatnya ke Batam untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Mulkan seusai Pemilu Legislatif bulan April 2014 mendatang pihaknya bersama elemen masyarakat Batam lainnnya akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk mendesak pengungkapan kasus korupsi di Batam.

“Kami akan terus mendesak agar para koruptor di Batam segera ditangkap dan dipenjarakan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.