BATAM – Kabar duka dari DPRD Kota Batam. Mantan anggota DPRD kota Batam, Jurado Siburian meninggal dunia pada pagi ini, Rabu, (19/5/2021).
Politisi partai PKPI itu dikabarkan meninggal dunia setelah muntah darah pada pukul 06:20 Wib. Dia meninggal saat di perjalanan menuju rumah sakit Embung Fatimah.
”Jurado muntah dan banyak mengeluarkan darah. Meninggal saat perjalanan ke RS Embung Fatimah,” kata salah satu kerabatnya.
Beberapa rekan lainnya menyebutkan muntah darah itu disebabkan penyakit paru-paru Jurado yang kambuh.
”Mendiang punya riwayat penyakit paru-paru,” kata rekannya.
Saat ini Jenazah Jurado masih berada di RS Embung Fatimah. Untuk tempat pemakaman mendiang masih dalam pembahasan keluarga.
Jurado Siburian adalah anggota DPRD kota Batam periode 2014-2019 dari PKPI. Saat menjabat, Jurado dikenal sangat baik dilingkungan masyarakat dan lingkungan kerjanya.
Alumni Ilmu hukum di Unrika Batam itu terkenal aktif di organiasi dan paguyuban./Red
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.