Categories: BISNIS

Masa Depan Staking Bitcoin dalam ETF Kripto: Dapatkah Diharapkan?

Baru-baru ini, Komisaris SEC Hester Peirce menghidupkan kembali diskusi mengenai kemungkinan memasukkan fitur staking dan penebusan dalam bentuk barang dan jasa ke dalam ETF kripto.

 Komentar Peirce kepada Coinage Media membuka kemungkinan bahwa fitur-fitur ini, yang sebelumnya tidak disertakan dalam penawaran ETF awal, bisa saja dipertimbangkan kembali di masa mendatang.

Potensi Staking Bitcoin dalam ETF Kripto

Staking Bitcoin semakin diminati oleh para investor kripto. Proses ini melibatkan penyimpanan dan penguncian Bitcoin dalam jaringan untuk mendukung operasional blockchain, yang memberikan imbalan berupa Bitcoin tambahan kepada investor. Mirip dengan model proof-of-stake (PoS) yang digunakan oleh Ethereum, staking menawarkan potensi keuntungan tambahan.

Eric Balchunas dari Bloomberg menyebut bahwa komentar Peirce membuka peluang bagi peninjauan kembali fitur staking dan penebusan dalam bentuk barang dan jasa, terutama jika ada perubahan dalam pemerintahan. Penebusan dalam bentuk barang dapat membantu menjaga likuiditas dan mengurangi distribusi capital gain untuk Bitcoin atau ETF kripto lainnya.

Manfaat Staking Bitcoin dalam ETF

Staking Bitcoin dalam ETF menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Salah satu keunggulan utama adalah likuiditas yang lebih baik. Dengan penebusan dalam bentuk barang, ETF dapat mempertahankan likuiditas tanpa perlu mengubah kripto menjadi uang tunai, yang sering kali bisa menjadi proses yang memakan waktu dan biaya.

Selain itu, penebusan dalam bentuk barang dan jasa dapat mengurangi beban pajak capital gain yang biasanya muncul dari penjualan aset kripto. Hal ini tentu menguntungkan bagi para investor yang ingin memaksimalkan keuntungan mereka. Fitur staking dalam ETF juga memiliki daya tarik tersendiri bagi investor.

Dengan adanya potensi imbalan tambahan dari staking, lebih banyak investor akan tertarik untuk berinvestasi dalam ETF kripto ini, yang pada gilirannya dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan dalam pasar kripto.

Tantangan Regulasi

Namun, SEC cenderung mendukung model penebusan tunai untuk ETF Bitcoin, yang mengharuskan pengubahan kripto menjadi uang tunai selama proses penebusan. Pendekatan ini bisa membatasi potensi penuh dari staking Bitcoin dalam ETF. Konsentrasi kekuatan staking di tangan sejumlah kecil peserta juga dapat bertentangan dengan prinsip desentralisasi teknologi blockchain dan menurunkan rasio staking dalam jaringan, yang bisa mempengaruhi kinerja dan keamanan jaringan Bitcoin.

Di sisi lain, komentar Peirce muncul pada saat yang kritis menjelang pemilihan presiden AS yang akan datang. Mantan Presiden Donald Trump, yang kini menjadi kandidat terdepan, telah menunjukkan sikap pro-kripto. Dukungan Trump terhadap Bitcoin, penambangan Bitcoin, dan NFT, serta penerimaan donasi kripto untuk kampanyenya, menandakan perubahan dalam kebijakan Partai Republik terhadap aset digital. Pemerintahan yang lebih mendukung kripto mungkin akan meninjau kembali dan merevisi peraturan seputar ETF aset digital, termasuk fitur staking.

Prospek Masa Depan Staking Bitcoin

Dengan semakin dekatnya peluncuran ETF Ethereum, pasar aset digital berada pada momen penting. Keputusan yang diambil dalam beberapa bulan mendatang mengenai struktur dan fitur ETF dapat berdampak besar pada masa depan Bitcoin, Ethereum, dan ekosistem kripto secara keseluruhan. Industri kripto dan para investor akan memantau dengan seksama bagaimana kinerja ETF ini dan apakah mereka cukup mewakili potensi penuh dari aset kripto sebagai jaringan berbasis staking. Revisi regulasi dan penerapan fitur staking dalam ETF bisa membuka peluang baru bagi investor dan mendorong adopsi teknologi blockchain lebih lanjut.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.