Categories: HUKRIM

Master Cash & Credit Batam Abaikan Anjuran Disnaker

Terkait Pembayaran Pesangon dan Santunan Kematian

BATAM – swarakepri.com : Master Cash & Credit, perusahaan bidang penjualan dan kredit elekronik dan furniture yang beralamat di mengabaikan anjuran Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam untuk membayarkan pesangon kepada ahli waris salah seorang karyawannya yakni almarhum Wempi Supratman yang meninggal dunia bulan Jui 2014 lalu.

Dalam surat anjuran nomor B.0048/TK-4/I/2015 tanggal 07 Januari 2015 tersebut, Disnaker Batam menganjurkan agar Master Cash & Credit selaku pengusaha membayar kepada ahli waris pekerja Wempi Supratman uang pesangon sebesar Rp 27.854.058.

Selain itu Disnaker Batam juga meminta para pihak untuk memberikan tanggapan secara tertulis terhadap anjuran tersebut paling lambat 10 hari setelah menerima surat anjuran.

Hingga saat ini pihak Master Cash & Credit belum memenuhi anjuran Disnaker Batam tersebut agar membayarkan pesangon kepada ahli waris almarhum Wempi Supratman.

Sebelumnya isteri almarhum, Asima mengadukan perusahaan Master Cash & Credit ke Disnaker Batam pada tanggal 21 Oktober 2014 lalu karena pihak perusahaan tidak membayarkan uang santunan kematian dan uang pesangon sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan..

“Saya belum menerima uang santunan kematian dan pesangon dari perusahaan Master,” ujar Asima beberapa waktu lalu.

Ia mengaku pernah didatangi pihak perusahaan dan menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta dan Rp 2 juta hasil sumbangan sesama karyawan. Uang Rp 4 juta tersebut menurut perusahaan adalah sumbangan atas kematian suaminya.

“Setelah itu Pak Ibrahim(Kepala Cabang Master Cash & Credit) pernah datang kerumah dan kembali menyerahkan uang Rp 1 juta dengan alasan sebagai tambahan uang yang telah diserahkan sebelumnya,” jelasnya.

Saat berita ini diunggah pihak managemen master cash & credit tidak bersedia memberikan klarifikasi. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.