Categories: HUKRIM

Master Cash & Credit Batam Abaikan Anjuran Disnaker

Terkait Pembayaran Pesangon dan Santunan Kematian

BATAM – swarakepri.com : Master Cash & Credit, perusahaan bidang penjualan dan kredit elekronik dan furniture yang beralamat di mengabaikan anjuran Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam untuk membayarkan pesangon kepada ahli waris salah seorang karyawannya yakni almarhum Wempi Supratman yang meninggal dunia bulan Jui 2014 lalu.

Dalam surat anjuran nomor B.0048/TK-4/I/2015 tanggal 07 Januari 2015 tersebut, Disnaker Batam menganjurkan agar Master Cash & Credit selaku pengusaha membayar kepada ahli waris pekerja Wempi Supratman uang pesangon sebesar Rp 27.854.058.

Selain itu Disnaker Batam juga meminta para pihak untuk memberikan tanggapan secara tertulis terhadap anjuran tersebut paling lambat 10 hari setelah menerima surat anjuran.

Hingga saat ini pihak Master Cash & Credit belum memenuhi anjuran Disnaker Batam tersebut agar membayarkan pesangon kepada ahli waris almarhum Wempi Supratman.

Sebelumnya isteri almarhum, Asima mengadukan perusahaan Master Cash & Credit ke Disnaker Batam pada tanggal 21 Oktober 2014 lalu karena pihak perusahaan tidak membayarkan uang santunan kematian dan uang pesangon sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan..

“Saya belum menerima uang santunan kematian dan pesangon dari perusahaan Master,” ujar Asima beberapa waktu lalu.

Ia mengaku pernah didatangi pihak perusahaan dan menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta dan Rp 2 juta hasil sumbangan sesama karyawan. Uang Rp 4 juta tersebut menurut perusahaan adalah sumbangan atas kematian suaminya.

“Setelah itu Pak Ibrahim(Kepala Cabang Master Cash & Credit) pernah datang kerumah dan kembali menyerahkan uang Rp 1 juta dengan alasan sebagai tambahan uang yang telah diserahkan sebelumnya,” jelasnya.

Saat berita ini diunggah pihak managemen master cash & credit tidak bersedia memberikan klarifikasi. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

1 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

1 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

1 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

2 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.