BATAM – Sebanyak 22 Tenaga Kerja Indonesia(TKI) asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke Batam pada hari ini, Minggu(28/3/2020) menjalani karantina di Rusun BP Batam di Tanjunguncang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada Swarakepri, Minggu malam.
“Iya benar. Saat ini mereka(karantina) di Rusun BP Batam, jumlahnya ada 22 orang,” jelasnya.
Didi menjelaskan 22 orang TKI tersebut juga dilakukan pemeriskaan kesehatan.
“Iya sudah tadi kita periksa mereka,” pungkasnya.
Diketahui, puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dilengkapi dokumen dikabarkan berhasil diamankan petugas saat coba pulang lewat jalur ilegal, dengan memasuki perairan wilayah Nongsa, Kota Batam, Minggu (29/03/2020) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Para TKI yang berjumlah sekitar 22 orang ini diamankan sepulang dari Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.
“Iya tadi siang Polsek Nongsa bersama Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).
Puluhan TKI yang diamankan tersebut kemudian digiring petugas menuju Asrama Haji Batamcenter, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.
Selanjutnya mereka dibawa ke Rusun BP Batam di Tanjunguncang untuk dikarantina.
Saat berita ini diunggah, Tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait kronologi masuknya puluhan TKI tersebut secara ilegal ke Batam.
(Shafix)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.