Categories: BATAMKEPRI

Masuk Kawasan Hutan Lindung, Pulau Penambi di Batam Terancam Hilang Akibat Kegiatan Cut And Fill

2. Pulau Semakau Kecil

Pulau Semakau Kecil./Foto: Akar Bhumi Indonesia(ABI)

Letak Pulau Semakau Kecil ini bersebelahan dengan Pulau Semakau Besar. Pulau ini berdekatan dengan Pelabuhan Internasional Batam Centre. Pulau ini juga temasuk Kawasan Hutan Lindung dengan luas diperkirakan mencapai 4 HA (Hektare) atau Lebih.

3. Pulau Penambi

Perkampungan di Pulau Penambi./Foto: Tatang Hidayat

Pulau ini satu-satunya pulau yang masih di huni oleh masyarakat lama. Terdapat 8 rumah nelayan di pesisir pulau ini.

Hampir keseluruhan penduduk yag tinggal disini berprofesi sebagai nelayan. Pulau ini juga masuk Kawasan Hutan Lindung yang dihuni oleh masyarakat.

Pulau Semakau Terancam Hilang dari Peta Akibat Reklamasi

Banyaknya aktivitas Reklamasi membuat beberapa Pulau di Indonesia terancam hilang dari Peta di perairan Indonesia. Diantaranya aadalah Pulau Semakau kecil dan Semaku Besar yang terletak di Perairan Batam Centre Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar, salah satu titik yang terancam hilang akibat Pembangunan dan Proyek Reklamasi yang masif dari tahun ke tahun.

Keberadaan pulau ini dihimpit oleh gencarnya perusahan dan pengembang yang berlomba-lomba membangun Kawasan komersil dan Pemukiman elit dengan melakukan aktivitas penimbunan laut. Dulu masih di bibir pantai dan saat ini mencapai tengah laut.

Pantauan SwaraKepri, group media BeritaBenar di lapangan, terlihat tanah timbunan yang di angkut oleh Dump Truck tepat berada dialur sungai antara Pulau Semakau Kecil dan Besar. Penimbunan Tanah telah menyebar di tengah-tengah Laut,dan hampir menyatukan kedua Pulau ini yang dulunya adalah wilayah tangkap Nelayan dari berbagai Kelompok Nelayanm diantaranya Kecamatan Batam Kota, Bengkong dan Nongsa.

Semakau Kecil dan Besar bukan tanpa alasan terancam hilang, karena dengan menyusutnya wilayah perairan dikawasan ini didukung dengan aktifitas reklamsi yang berlanjut dari tahun ke tahun, serta semakin mengecilnya wilayah tangkap nelayan.

Secara Geografis, Indonesia memiliki nama Pulau yang sama dengan Negara Singapura yaitu Pulau Semakau. Namun Letak perbedan Semakau di Singapura semakin Eksis sebagai Pulau buatannya, sementara Pulau Semakau Kecil dan Besar di Indonesia terancam hilang dari Peta Indonesia.

Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar juga merupakan Hutan Lindung yang tercantum dalam Peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) termasuk beberapa titik lain yang ada di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Hendrik Hermawan, Aktivis Lingkungan Sekaligus Pendiri Non Government Organitation (NGO) Akar Bhumi Indonesia mengungkapkan bahwa kerusakan Lingkungan yang terjadi di Kawasan Batam Kota sangat memprihatinkan, dan dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi Masyarakat Nelayan dan juga punya indikasi terancamnya hutan lindung dari yang akan hilang dari Pata (KLHK).

“Hutan bakau di Kawasan Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar masuk dalam Peta Hutan Lindung. Dengan adanya reklamasi ini akan mengganggu eksitensi Nelayan dan bepotensi merusak Hutan Bakau,”ujarnya.

“Banyak sekali dampak yang ditimbulkan. Kekhawatiran kita juga ada indikasi Pulau Semakau Besar dan Semakau Kecil terancam hilang. Ada dugaan status hutan lindung akan di putihkan dengan upaya penimbunan dan reklamasi,”lanjut Hendrik.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya

Kulkas jadi alat elektronik yang penting di rumah. Sebagai tempat penyimpan makanan, kulkas perlu dirawat…

13 jam ago

BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) mencatatkan tonggak sejarah penting dalam industri pasar modal Indonesia melalui…

13 jam ago

Pemeliharaan Tol Jakarta–Cikampek, JTT Pastikan Kenyamanan Perjalanan Pengguna Jalan

PT Jasamarga Transjawa Tol (“JTT” atau “Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 2 Juni…

16 jam ago

PN Batam Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kasus Narkotika

BATAM - Pengadilan Negeri(PN) Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.…

19 jam ago

Tsunami Amazing Race di Bali Ubah Kesiapsiagaan Jadi Aksi Nyata Hari Tsunami Sedunia

Memperingati Hari Kesadaran Tsunami Sedunia (5 November), lebih dari 300 siswa, relawan, dan anggota masyarakat…

24 jam ago

Doxadigital Luncurkan Layanan AI Search/GEO untuk Tingkatkan Visibilitas di Platform AI

Doxadigital, agensi digital marketing terkemuka di Indonesia, hari ini mengumumkan peluncuran resmi layanan AI Search…

1 hari ago

This website uses cookies.