BATAM – Mediasi yang dilakukan pekerja PT Eugoss Pratama Indonesia dengan managemen PT Siemens Fabrication Yard terkait pembayaran gaji 3 bulan berakhir berakhir deadlock, Senin(18/4/2016) sore.
Mediasi yang dilakukan secara tertutup di meeting room PT Siemens tersebut berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Mediasi tersebut dihadiri pengacara PT Eugoss, tiga orang pekerja dan disaksikan oleh aparat Kepolisian dan perwakilan Disnaker Batam.
Pengacara PT Siemens, Bagus ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada titik temu dalam mediasi tersebut.
“Sementara belum ada titik temu. Saat ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait mediasi tadi,”ujarnya seusai mediasi.
Hal yang sama juga dikatakan Direktur PT Eugoss Pratama Indonesia, Roni. Dia mengaku belum ada hasil dalam mediasi yang dilakukan dengan pihak PT Siemens.
“Belum ada hasilnya. Besok kami akan turun lagi,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, ratusan buruh yang berunjuk rasa memilih membubarkan diri sebelum mediasi selesai dilakukan.
Diberiatakan sebelumnya PT Siemens Fabrication Yard yang beralamat di Kawasan Industri Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau didemo ratusan pekerja PT Eugoss Indonesia Pratama, Senin(18/4/2016) pagi.
Sebanyak 400-an pekerja ini menuntut gaji mereka selama 3 bulan yang belum dibayarkan perusahaan yang bergerak dibidang Minyak dan Gas(Migas) tersebut.
(red/cr 4)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.