Categories: BATAMHeadlines

Mencengangkan, 20.000 Lebih Warga Batam Belum Memiliki Akta Kelahiran dan e-KTP

BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada lebih dari 20.000 warga Batam yang sampai dengan saat ini belum memiliki akta kelahiran dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam memberlakukan sistem pendaftaran online dan memviralkan cara pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Tak hanya itu, Disdukcapil Batam juga akan turun ke lapangan untuk mendorong masyarakat agar segera mengajukan pembuatan akta kelahiran dan melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah bentuk tim supaya memviralkan pendaftaran secara online ini, di samping sistem alat komunikasi di masyarakat yang belum memadai, kita juga melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, pada Jumat (13/07/2018).

Said khaidar menyampaikan, pendekatan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan Disdukcapil Batam, diantaranya mendatangi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA di kota Batam.

“Yang sudah kita lakukan, kita datang ke PAUD, kita minta data berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran, yang belum membuat ya kita cetak. Kalau di sekolah agak mudah karena kita mendatangi sekolah langsung, selagi ada blangko kita rekam dan langsung bisa dicetak,” ujarnya.

Upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan untuk mendorong anak-anak SD, SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengajukan pembuatan akta ke Disdukcapil Batam.

Sementara untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam merekam e-KTP, Disdukcapil Batam akan mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi dimana masyarakat banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita akan mengatur ditempat mana saja untuk stand by mobil keliling, cuma kita mau lihat dari jumlah yang belum merekam ada 20.000 lebih data, belum lagi usia yang masuk ke umur 17 tahun juga bertambah,” katanya.

Untuk menyelesaikan perekaman KTP dan pembuatan akta kelahiran, Disdukcapil Batam akan menggandeng Camat agar ikut berperan serta mendata warganya yang belum ber-KTP dan tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk masyarakat yang belum ada akta kelahiran dan KTP, kita akan undang masing-masing camat, kita akan bedah dari 20.000 data tadi, kita lihat dari kecamatan dan kelurahan mana saja,” jelasnya.

Said menambahkan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi calo untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

Penulis  : Marina

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

2 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

2 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

9 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

13 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

20 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

21 jam ago

This website uses cookies.