Categories: BATAMHeadlines

Mencengangkan, 20.000 Lebih Warga Batam Belum Memiliki Akta Kelahiran dan e-KTP

BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada lebih dari 20.000 warga Batam yang sampai dengan saat ini belum memiliki akta kelahiran dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam memberlakukan sistem pendaftaran online dan memviralkan cara pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Tak hanya itu, Disdukcapil Batam juga akan turun ke lapangan untuk mendorong masyarakat agar segera mengajukan pembuatan akta kelahiran dan melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah bentuk tim supaya memviralkan pendaftaran secara online ini, di samping sistem alat komunikasi di masyarakat yang belum memadai, kita juga melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, pada Jumat (13/07/2018).

Said khaidar menyampaikan, pendekatan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan Disdukcapil Batam, diantaranya mendatangi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA di kota Batam.

“Yang sudah kita lakukan, kita datang ke PAUD, kita minta data berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran, yang belum membuat ya kita cetak. Kalau di sekolah agak mudah karena kita mendatangi sekolah langsung, selagi ada blangko kita rekam dan langsung bisa dicetak,” ujarnya.

Upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan untuk mendorong anak-anak SD, SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengajukan pembuatan akta ke Disdukcapil Batam.

Sementara untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam merekam e-KTP, Disdukcapil Batam akan mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi dimana masyarakat banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita akan mengatur ditempat mana saja untuk stand by mobil keliling, cuma kita mau lihat dari jumlah yang belum merekam ada 20.000 lebih data, belum lagi usia yang masuk ke umur 17 tahun juga bertambah,” katanya.

Untuk menyelesaikan perekaman KTP dan pembuatan akta kelahiran, Disdukcapil Batam akan menggandeng Camat agar ikut berperan serta mendata warganya yang belum ber-KTP dan tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk masyarakat yang belum ada akta kelahiran dan KTP, kita akan undang masing-masing camat, kita akan bedah dari 20.000 data tadi, kita lihat dari kecamatan dan kelurahan mana saja,” jelasnya.

Said menambahkan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi calo untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

Penulis  : Marina

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…

52 menit ago

transcosmos Indonesia Luncurkan Generative AI Chatbot, Terapkan Standar Baru Customer Experience Berbasis AI

Artificial Intelligence (AI) terus berkembang menjadi salah satu teknologi yang paling cepat diadopsi oleh dunia…

1 jam ago

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

2 jam ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

8 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

22 jam ago

This website uses cookies.