Categories: BATAMHeadlines

Mencengangkan, 20.000 Lebih Warga Batam Belum Memiliki Akta Kelahiran dan e-KTP

BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada lebih dari 20.000 warga Batam yang sampai dengan saat ini belum memiliki akta kelahiran dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam memberlakukan sistem pendaftaran online dan memviralkan cara pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Tak hanya itu, Disdukcapil Batam juga akan turun ke lapangan untuk mendorong masyarakat agar segera mengajukan pembuatan akta kelahiran dan melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah bentuk tim supaya memviralkan pendaftaran secara online ini, di samping sistem alat komunikasi di masyarakat yang belum memadai, kita juga melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, pada Jumat (13/07/2018).

Said khaidar menyampaikan, pendekatan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan Disdukcapil Batam, diantaranya mendatangi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA di kota Batam.

“Yang sudah kita lakukan, kita datang ke PAUD, kita minta data berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran, yang belum membuat ya kita cetak. Kalau di sekolah agak mudah karena kita mendatangi sekolah langsung, selagi ada blangko kita rekam dan langsung bisa dicetak,” ujarnya.

Upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan untuk mendorong anak-anak SD, SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengajukan pembuatan akta ke Disdukcapil Batam.

Sementara untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam merekam e-KTP, Disdukcapil Batam akan mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi dimana masyarakat banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita akan mengatur ditempat mana saja untuk stand by mobil keliling, cuma kita mau lihat dari jumlah yang belum merekam ada 20.000 lebih data, belum lagi usia yang masuk ke umur 17 tahun juga bertambah,” katanya.

Untuk menyelesaikan perekaman KTP dan pembuatan akta kelahiran, Disdukcapil Batam akan menggandeng Camat agar ikut berperan serta mendata warganya yang belum ber-KTP dan tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk masyarakat yang belum ada akta kelahiran dan KTP, kita akan undang masing-masing camat, kita akan bedah dari 20.000 data tadi, kita lihat dari kecamatan dan kelurahan mana saja,” jelasnya.

Said menambahkan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi calo untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

Penulis  : Marina

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.