BATAM – Berbagai merk rokok tanpa pita cukai cukup mudah ditemukan di sejumlah pedagang eceran di Kota Batam, Kepulauan Riau. Peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan keuangan negara ini sepertinya sulit untuk disentuh oleh aparat yang berwenang.
Berdasarkan investigasi tim Swarakepri pada Jumat(22/5/2020) lalu, terungkap modus peredaran rokok tanpa cukai melalui oknum Salesman Spreading di wilayah Bengkong Batam.
Oknum salesman ini menggunakan kendaraan sepeda motor yang sudah dilengkapi dengan tas keranjang motor.
Dengan santai dia masuk ke dalam warung kelontong dan menawarkan beberapa merk rokok tanpa pita cukai.
Setelah menerima pesanan dari pemilik warung, pria berbadan kurus tinggi ini kemudian mengambil satu slop rokok tanpa cukai dari keranjang motornya.
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) berhasil melayani proyek logistik heavy equipment cargo di Pelabuhan Boom…
PT Eratani Teknologi Nusantara, perusahaan agritech yang menyediakan solusi pertanian komprehensif dari hulu hingga hilir,…
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025, PT Waskita Beton Precast Tbk…
BATAM - Sidang perkara dugaan penggelapan barang bukti narkotika dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Reserse…
Di tengah transformasi digital global dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah wajah…
BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…
This website uses cookies.