BATAM – Berbagai merk rokok tanpa pita cukai cukup mudah ditemukan di sejumlah pedagang eceran di Kota Batam, Kepulauan Riau. Peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan keuangan negara ini sepertinya sulit untuk disentuh oleh aparat yang berwenang.
Berdasarkan investigasi tim Swarakepri pada Jumat(22/5/2020) lalu, terungkap modus peredaran rokok tanpa cukai melalui oknum Salesman Spreading di wilayah Bengkong Batam.
Oknum salesman ini menggunakan kendaraan sepeda motor yang sudah dilengkapi dengan tas keranjang motor.
Dengan santai dia masuk ke dalam warung kelontong dan menawarkan beberapa merk rokok tanpa pita cukai.
Setelah menerima pesanan dari pemilik warung, pria berbadan kurus tinggi ini kemudian mengambil satu slop rokok tanpa cukai dari keranjang motornya.
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.